Agenda sidang masih pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Sidang berikutnya hari Rabu, tanggal 21 April (2021)," kata Ketua Hakim Khadwanto di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Rencananya, JPU akan menghadirkan lima saksi pada sidang Rabu pekan depan.
"Lima (saksi), majelis hakim," kata jaksa setelah ditanya hakim soal jumlah saksi pada sidang selanjutnya.
PN Jakarta Timur baru saja menggelar sidang kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab pada hari ini.
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi dari JPU untuk perkara nomor 223, 224, dan 225.
Perkara nomor 223 adalah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan tes usap palsu di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Dirut RS Ummi Andi Tatat.
Perkara nomor 224 adalah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan tes usap palsu RS Ummi dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas, menantu Rizieq.
Sementara perkara nomor 225 adalah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan tes usap palsu RS Ummi dengan terdakwa Rizieq.
Wali Kota Bogor Bima Arya hadir sebagai saksi sidang.
Selain Bima, JPU juga menghadirkan empat saksi lain, yakni Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah, Anggota Satgas Covid-19 Kota Bogor Ferro Sopacua, Mantan Kepala Seksi P3MS Dinas Kesehatan Kota Bogor Djohan Musali, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/14/19214351/sidang-kasus-tes-usap-palsu-rizieq-shihab-dilanjutkan-rabu-pekan-depan