Proyek yang menyambung dari stasiun MRT Bundaran HI sampai ke Harmoni akan melewati beberapa cagar budaya di kawasan MH Thamrin, Monumen Nasional dan kawasan Harmoni.
"Teman MRT, pada pembangunan fase 2A banyak sekali tantangan yang dihadapi salah satunya adalah banyaknya Cagar Budaya sepanjang jalur fase 2A," tulis akun Instagram resmi MRT Jakarta @mrtjkt, Kamis (15/4/2021).
Cagar budaya dimaksud sesuai dengan gambaran Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2010.
Dalam Undang-Undang itu disebutkan warisan budaya merupakan warisan bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
MRT merilis sejumlah tempat cagar budaya yang dilalui dalam pembangunan trase MRT fase 2A tersebut, di antaranya:
Pembangunan Stasiun Thamrin
- Bank Indonesia
- Gedung Sarinah
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Badan Pengawas Pemilu
- Tugu Jam Thamrin
- Air Mancur Thamrin
Pembangunan Stasiun Monas
- Monumen Nasional
- Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
- Museum Nasional Indonesia
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia
- Markas Kostrad
Pembangunan Stasiun Harmoni
- Istana Negara
- Jembatan Hermes
- Bank BTN
- Bekas Hotel Des Galeries (Istana Harmoni)
- Badan Pengawas Tenaga Nuklir
- Tokok Harmoni Singer
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/16/10263441/mrt-jakarta-banyak-cagar-budaya-jadi-tantangan-pembangunan-fase-2a