Salin Artikel

KPAI Jemput Bola Tangani Kasus Istri Dianiaya dan Dilarang Bertemu Anak di Serpong

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan melakukan jemput bola guna menangani kasus istri yang dianiaya suami hingga dilarang mengasuh bayinya di Serpong, Tangerang Selatan.

Komisioner KPAI Jasra Putra menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai dugaan penganiayaan terhadap AN (29) oleh suaminya CC (33) karena menolak memompa air susu ibu (ASI) untuk bayinya.

Bahkan, AN kini dikabarkan dilarang oleh CC bertemu sang bayi yang seharusnya masih mendapatkan ASI eksklusif.

"Akibat peristiwa ini anak pada akhirnya tidak mendapatkan haknya secara utuh terkait pemberian ASI ekslusif yang menjadi hak anak," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (21/4/2021).

Namun, Jasra menyebut pihak KPAI belum menerima pengaduan atau laporan secara langsung dari pihak AN yang dilarang oleh CC bertemu dan mengasuh anaknya.

"Barusan saya cek bagian penerima petugas pengaduan belum ada masuk aduanya. Kami punya sistem pengaduan bisa datang langsung atau melalui nomor Whatsapp," kata Jasra.

Jasra pun mengimbau kepada keluarga AN untuk membuat laporan terkait pelarangan bertemu dan mengasuh anaknya yang masih membutuhkan ASI itu kepada KPAI.

Menurut dia, KPAI akan segera membantu menyelesaikan pertikaian pengasuhan tersebut. Sebab, pelarangan AN bertemu bayinya termasuk pelanggaran terhadap hak anak dan diatur dalam Undang-Undang (UU).

"UU Perlindungan Anak menyatakan bahwa setiap anak berhak diasuh dan dibesarkan oleh orangtuanya dan memiliki hak untuk mengetahui siapa orangtuanya," kata Jasra.

Jasra juga memastikan bahwa KPAI dapat menerapkan sistem jemput bola untuk menangani kasus pelarangan tersebut, jika keluarga AN tidak kunjung membuat laporan.

"Polanya bisa juga kami jemput bola untuk menghubungi ibu dalam membantu membuat laporan ke KPAI," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial AN (29) dianiaya suaminya karena tidak mau memompa air susu ibu (ASI).

AN menolak memompa ASI-nya karena kesakitan tiap kali memompa ASI.

Buntut dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, AN tak dapat menemui buah hatinya hingga hari ini, Selasa (20/4/2021).

AN menuturkan, KDRT itu bermula ketika sang suami, CC (33) memaksa dia untuk memompa ASI-nya di apartemen mereka di daerah Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (17/4/2021), sekitar pukul 10.30 WIB.

Sebelum dia memompa ASI, AN meminta dibelikan kacang almond untuk memperlancar dan memperbanyak ASI-nya.

"Saya mikir kalau beli susu mahal, tapi suami malah marah," ungkap AN melalui pesan singkat, Selasa.

"Dia (CC) malah marah dan bilang kalau makanan asupan itu tidak terlalu penting," sambung dia.

Kata AN, CC menganggap bahwa yang terpenting adalah ASI harus dipompa setiap hari.

Sementara itu, AN beranggapan, bila ia tidak mengonsumsi asupan tertentu, maka ASI yang keluar akan sedikit dan justru melukai payudaranya.

Akibat perdebatan itu, CC lantas merebut anaknya yang masih berusia satu bulan dari AN.

Tak hanya itu, AN menyebut bahwa CC mendorong tubuh, menjambak rambut, hingga mencekik lehernya.

"Dijedotin kepala saya ke kepala dia, nabokin muka sebelah kiri saya hingga kuping saya berdengung dan keluar darah dari hidung saya," tutur AN.

Setelah dianiaya, AN yang ketakutkan langsung melarikan diri dari apartemen dan melaporkan kekerasan tersebut ke pihak kepolisian.

"Saya pergi untuk menyelamatkan diri saya dulu yang sudah babak belur. Saya panik, saya takut, makanya saya buru-buru pergi," ujar dia.

Untuk sementara waktu, AN menempati rumah orangtuanya di kawasan Legok, Kabupaten Tangerang.

AN juga mengaku telah melaporkan KDRT yang dia alami ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena dia tidak diizinkan untuk melihat sang buah hati oleh suaminya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/21/14104731/kpai-jemput-bola-tangani-kasus-istri-dianiaya-dan-dilarang-bertemu-anak

Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke