Salin Artikel

Ibu yang Dianiaya Suami di Serpong Dilarang Bertemu Bayinya, KPAI: Pelanggaran Hak Anak

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menjelaskan, setiap anak berhak diasuh dan dibesarkan oleh orangtuanya.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak.

"Setiap anak berhak diasuh dan dibesarkan oleh orangtuanya dan memiliki hak untuk mengetahui siapa orangtuanya," ujar Jasra kepada Kompas.com, Rabu (21/4/2021).

Untuk itu, larangan istri berinisial AN (29) bertemu sang buah hati oleh suaminya CC (33) termasuk pelanggaran terhadap hak anak.

Terlebih lagi, kata Jasra, anak yang terdampak dalam kasus KDRT ini masih berusia satu bulan dan membutuhkan air susu ibu (ASI) secara eksklusif.

"Maka segala upaya menghalang-halangi akses bertemu tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak anak," jelas Jasra.

Diberitakan sebelumnya, AN dianiaya suaminya karena tidak mau memompa ASI.

AN menolak memompa ASI-nya karena kesakitan tiap kali memompa ASI.

Buntut dari KDRT itu, AN tak dapat menemui buah hatinya.

AN menuturkan, KDRT itu bermula ketika sang suami, CC (33), memaksa dia untuk memompa ASI-nya di apartemen mereka di daerah Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (17/4/2021), sekitar pukul 10.30 WIB.

Sebelum dia memompa ASI, AN meminta dibelikan kacang almond untuk memperlancar dan memperbanyak ASI-nya.

"Saya mikir kalau beli susu mahal, tapi suami malah marah," ungkap AN melalui pesan singkat, Selasa.

"Dia (CC) malah marah dan bilang kalau makanan asupan itu tidak terlalu penting," sambung dia.

Kata AN, CC menganggap bahwa yang terpenting adalah ASI harus dipompa setiap hari.

Sementara itu, AN beranggapan, bila ia tidak mengonsumsi asupan tertentu, maka ASI yang keluar akan sedikit dan justru melukai payudaranya.

Akibat perdebatan itu, CC lantas merebut anaknya yang masih berusia satu bulan dari AN.

Tak hanya itu, AN menyebutkan bahwa CC mendorong tubuh, menjambak rambut, hingga mencekik lehernya.

"Dijedotin kepala saya ke kepala dia, nabokin muka sebelah kiri saya hingga kuping saya berdengung dan keluar darah dari hidung saya," tutur AN.

Setelah dianiaya, AN yang ketakutkan langsung melarikan diri dari apartemen dan melaporkan kekerasan tersebut ke pihak kepolisian.

"Saya pergi untuk menyelamatkan diri saya dulu yang sudah babak belur. Saya panik, saya takut, makanya saya buru-buru pergi," ujar dia.

Untuk sementara waktu, AN menempati rumah orangtuanya di kawasan Legok, Kabupaten Tangerang.

AN juga mengaku telah melaporkan KDRT yang dia alami ke KPAI karena dia tidak diizinkan untuk melihat sang buah hati oleh suaminya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/21/15365621/ibu-yang-dianiaya-suami-di-serpong-dilarang-bertemu-bayinya-kpai

Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke