Salin Artikel

Wagub DKI: Aturan Jam Malam di RT Zona Merah agar Tidak Ada Kerumunan

"Maksudnya diberlakukan jam malam itu artinya agar di RT-RT yang masuk di kategori zona merah tidak diperkenankan untuk berkeliaran kerumunan ke luar rumah," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Dia meminta warga untuk memperhatikan protokol kesehatan saat beraktivitas keluar rumah. Terutama bagi mereka yang berada di RT zona merah Covid-19.

"Kita sedang menekan (penyebaran Covid-19) semaksimal mungkin, agar penyebaran Covid bisa terus turun bahkan dihentikan," kata Riza.

Riza berujar, perlu ada terobosan untuk terus meningkatkan kedisiplinan warga agar penularan Covid-19 terus berkurang.

Termasuk dengan cara vaksinasi Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan mencuci tangan, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan atau menjaga jarak.

"Kita sekarang memberlakukan jam malam sampai jam 8 malam untuk khusus zona di RT-RT yang zona merah," ucap dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi tentang pembatasan jam keluar-masuk RT yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 23 Tahun 2021 tentang perpanjangan pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menyebut batasan keluar masuk RT zona merah hingga pukul 20.00 WIB.

"Membatasi keluar masuk wilayah Rukun Tetangga maksimal hingga pukul 20.00 WIB," kata Anies dalam Ingub yang diteken 19 April 2021.

Kriteria RT zona merah dalam Ingub tersebut jika terdapat lebih dari lima rumah dengan konfirmasi kasus positif dalam satu RT selama tujuh hari.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti sebelumnya mengatakan, kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta kembali mengalami peningkatan.

Itulah sebabnya dia kembali mengingatkan warga Jakarta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Ini mulai meningkat lagi. Saya ingatkan warga DKI bahwa 3M termasuk menghindari kerumunan dan menghindari mobilisasi sangat penting," kata Widyastuti dalam keterangan tertulis, Selasa (20/4/2021).

Data Dinkes DKI Jakarta, dalam dua pekan terakhir, kasus aktif Covid-19 meningkat secara fluktuatif.

Pada tanggal 5 April terdapat 6.075 kasus aktif dan sempat meningkat 6.884 kasus aktif 19 April 2021.

Widyastuti berkata, peningkatan kasus aktif Covid-19 di Jakarta disebabkan oleh aktivitas masyarakat yang mulai meningkat.

"Pengalaman kita tahun lalu dan akhir minggu ini, menunjukkan aktivitas penduduk sudah meningkat dan angka sudah bergerak naik," kata Widyastuti.

Meskipun terjadi kenaikan, Widyastuti berujar penyebaran Covid-19 masih terkendali. Karena menurut Widyastuti ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di Jakarta masih mencukupi dilihat dari persentase keterisian menunjukkan penurunan.

Per tanggal 5 April, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.513 unit dan terisi 3.311 atau 44 persen.

Sedangkan, pada tanggal 18 April, jumlah tempat tidur 7.087 dan terisi 2.691 atau terisi 38 persen saja.

"Tanggal 18 April, kapasitas ICU kita 1.056, terisi 500 pasien atau 47 persen yang artinya ada penurunan sebesar 1 persen terhadap kapasitas ICU," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/21/19114731/wagub-dki-aturan-jam-malam-di-rt-zona-merah-agar-tidak-ada-kerumunan

Terkini Lainnya

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke