Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa yaitu Kapolsek Tebet, Kompol Budi Cahyono. Budi mengatakan, Rizieq mengajak massa simpatisannya untuk berkumpul di Petamburan pada 14 November 2020.
Ajakan itu diucapkan Rizieq saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Habib Ali bin Abdurahman Assegaf di Tebet, Jakarta Selatan pada 13 November 2020.
"Kami disuruh melakukan pengamanan di (acara) Maulid Nabi itu, ada perwakilan dari Wagub DKI, ada ceramah selaku tuan rumah Habib Ali. Ada perwakilan dari Rizieq, beliau juga melakukan ceramah," kata Budi dalam kesaksiannya.
Budi menyebutkan, dalam acara itu, Rizieq meminta massa dan para habib serta ulama yang hadir di Tebet untuk ikut meramaikan acaranya di Petamburan keesokan harinya.
"Siap hadir?" tanya jaksa.
"Pada jawab siap," jawab Budi.
"Kami mendengar dari pengeras suara, kami mengenali suara itu suara Habib Rizieq Shihab," imbuh Budi.
Rizieq Shihab didakwa telah menghasut pengikutnya untuk menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan, pada 14 November 2020.
Dalam dakwaan, jaksa membeberkan, Rizieq menghasut para pengikutnya saat menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada 13 November 2020.
Padahal, Rizieq mengetahui bahwa wilayah DKI Jakarta sedang diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Terdakwa melakukan ceramah di atas panggung dan pada akhir ceramahnya menghasut masyarakat untuk menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus acara pernikahan putrinya di Petamburan sekalipun terdakwa mengetahui dan menyadarai bahwa wilayah DKI Jakarta sedang dalam kondisi pandemi dan sedang diberlakukan PSBB," ujar jaksa.
Terdakwa menghasut hadirin dengan kata-kata "Semua yang ada di sini Insya Allah besok malam di Petamburan, kita akan mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus saya undang juga seluruh habib karena saya akan menikahkan putri kami yang keempat'," lanjut jaksa.
Jaksa menyebut Rizieq bahkan mengulang kata-kata hasutan itu sebanyak tiga kali. Hasutan Rizieq itu direspons positif massa yang hadir dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet.
Hasutan Rizieq tersebut, menurut jaksa, telah melanggar aturan kekarantinaan wilayah dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/22/12045641/saksi-rizieq-shihab-ajak-massa-berkumpul-untuk-acara-di-petamburan