Salin Artikel

Mudik Dilarang, Agen PO Bus di Terminal Bayangan Cimanggis Setop Jual Tiket Mulai 5 Mei 2021

Penjualan tiket dihentikan karena pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan larangan mudik Lebaran mulai 6-17 Mei 2021.

Agen PO Bus Blue Star di Terminal Bayangan Cimanggis, Erwin (45), mengatakan, perusahaannya sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh agen untuk menghentikan perjalanan ketika larangan mudik berlaku.

Selain itu, penjualan tiket bagi penumpang juga harus dihentikan satu hari sebelum dimulainya kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

"Perusahaan sudah keluarkan surat edaran. Semua setop 5 Mei 2021, baik penjualan tiket maupun perjalanan bus. Mulai lagi 18 Mei 2021," ujarnya saat ditemui wartawan, Kamis (22/4/2021).

Dadang (47), agen PO Bus Murni Jaya, mengatakan, pihaknya juga akan menghentikan penjualan tiket perjalanan mulai 5 Mei 2021.

"Semua PO bus di sini tanggal 5 Mei 2021 semua. Jadi penjualan, perjalanan terakhir itu Rabu," kata Dadang.

Dia pun memastikan tidak ada pemberangkatan bus keluar kota dari Terminal Bayangan Cimanggis pada 6-17 Mei 2021.

"Nanti mulai lagi 18 Mei 2021," pungkas Dadang.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah secara resmi melarang kegiatan pulang kampung atau mudik selama periode libur hari raya Idul Fitri tahun ini demi menekan penyebaran Covid-19.

Perjalanan yang dilarang adalah perjalanan lintas kota/kabupaten/provinsi/negara di dalam rentang waktu yang telah ditentukan, yaitu mulai dari 6-17 Mei 2021.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Pengecualian berlaku bagi distributor logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik, yakni:

1. perjalanan dinas;

2. kunjungan keluarga sakit;

3. kunjungan duka anggota keluarga meninggal;

4. ibu hamil didampingi oleh 1 orang anggota keluarga;

5. kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

Namun, untuk dapat melakukan perjalanan, mereka wajib membawa print out surat izin perjalanan tertulis atau surat izin keluar/masuk (SIKM).

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/22/15231481/mudik-dilarang-agen-po-bus-di-terminal-bayangan-cimanggis-setop-jual

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke