JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial MB (27) diringkus aparat dari Polsek Tambora, Jakarta Barat, setelah mencuri sebuah motor Kawasaki Ninja 250 CC di Gang Unyil Jalan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (21/4/2021).
Kapolsek Tambora Kompol M. Faruk Rozi menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban memarkir motor miliknya di depan rumahnya.
"Selasa tanggal 20 April 2021, sekitar pukul 23.00 WIB, korban memarkirkan sepeda motor miliknya jenis Kawasaki Ninja 250 cc dengan keadaan sepeda motor tersebut terkunci stang," kata Faruk dalam keterangan tertulis, Jumat (23/4/2021).
Usai memarkirkan motor, korban masuk ke dalam rumahnya untuk beristirahat.
Keesokan harinya, saat korban hendak menggunakan motornya untuk bekerja, motor sudah tak ada di tempat awal diparkir.
Korban pun mencari motornya dengan bertanya ke lingkungannya sekitar. Dari salah seorang warga di lingkungannya, korban mendapat informasi bahwa motornya berada di sebuah bengkel. Informasi tersebut diberikan korban kepada Polsek Tambora.
"Anggota langsung datang ke bengkel lalu memancing pelaku untuk datang. Selang beberapa waktu pelaku datang lalu diringkus anggota," kata Faruk.
Saat diperiksa, MB mengakui perbuatannya menggasak motor korban.
"Pelaku mengambil kendaraan milik korban dengan cara merusak kunci stang, lalu mendorong motor tersebut ke bengkel untuk diperbaiki dengan alasan kunci motornya hilang," kata Faruk.
Setelah diselidiki, ternyata pelaku merupakan residivis.
"Pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian HP dan ditangkap oleh buser polsek Tambora tahun 2020," kata Faruk.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/23/16152611/taruh-motor-ninja-curian-di-bengkel-pencuri-langsung-diringkus-polisi