Salin Artikel

Warga Tetap Curi Start Mudik meski Khawatir Sebarkan Covid-19 di Kampung Halaman

Pengetatan syarat perjalanan itu tercantum dalam Adendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442, yang diterapkan mulai Kamis (22/4/2021).

Meskipun demikian, sejumlah orang tetap mudik melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Salah satunya Azmi yang bakal bertolak ke Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu (24/4/2021).

Dia menemani rekannya yang juga bakal mudik ke Palembang pada hari ini melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (23/4/2021) ini.

Azmi berujar, sebenarnya dia khawatir bakal menyebarkan Covid-19 bila kembali ke kampungnya.

Namun, kata Azmi, dia sudah tidak bisa menahan rindu untuk bertemu dengan keluarga besarnya.

Sebab, Azmi sudah setahun tidak bertemu dengan keluarganya.

"Saya besok ke Palembang. Khawatir sama virus corona, tapi ya gimana lagi, mau ketemu keluarga," ujar Azmi saat ditemui di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat.

Pemudik lainnya, Vera, bakal pulang kampung ke Aceh pada Jumat malam.

Perempuan 23 tahun itu hendak mudik bersama ibunya.

Mereka memutuskan pulang kampung setelah mengetahui periode larangan mudik Lebaran pada 6-11 Mei 2021. 

"Iya saya tahu aturannya, makanya ini mudik duluan. Sebelumnya saya enggak tahu (larangan mudik Lebaran 2021) karena baru dari luar negeri," papar Vera ketika ditemui di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat.

Namun, ia tak tahu soal pengetatan syarat perjalanan sebelum dan setelah periode larangan mudik.

Aturan dalam dendum tersebut diketahui mewajibkan penumpang pesawat untuk melakukan skrining tes PCR atau antigen maksimal satu hari sebelum sebelum keberangkatan.

Meski demikian, aturan dalam adendum tersebut tidak menghalangi niat Vera dan sang ibu untuk mudik karena mereka baru menjalani tes PCR pada Jumat pagi.

"Enggak tahu kalau soal adendum itu, tapi kalau aturan larangan mudik yang tanggal 6-11 April (2021) itu tahu, makanya balik sekarang," tutur Vera.

Vera mengaku tidak akan kembali lagi ke Jakarta sampai beberapa hari setelah Lebaran 2021.

Serupa dengan Vera, Hendra juga bakal mudik Lebaran menuju Batam, Kepulauan Riau, Jumat malam.

Hendra juga tidak mengetahui aturan dalam Adendum SE Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

"Enggak pernah dengar adendum itu. Saya tahunya yang larangan mudik Lebaran biasa," ujar Hendra saat ditemui di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat.

Meski demikian, Hendra mengaku tidak berkeberatan dengan kewajiban pengambilan sampel antigen maksimal H-1 keberangkatan, sesuai adendum tersebut.

Dia mengaku sudah biasa melakukan skrining tes Covid-19 pada hari yang sama dengan jadwal penerbangannya.

"Saya sendiri udah biasa tes antigen pas hari berangkat. Jadi, kalau ada adendum itu, saya enggak kerepotan," kata Hendra.

Pantauan Kompas.com pada Jumat sore, gerbang domestik di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta tampak sepi dari penumpang pesawat.

Tak ada penumpukan penumpang di loket check-in atau pun booking tiap maskapai di terminal itu.

Seorang petugas maskapai yang enggan menyebutkan namanya berujar, penumpang pesawat di terminal tersebut sudah lama tidak mengalami lonjakan.

"Iya, biasanya Jumat yang ramai, bukan weekend malahan ya. Emang udah lama di sini sepi," ujar perempuan itu.

"Apalagi kalau weekday, lebih sepi lagi," sambung dia.

Lokasi skrining tes Covid-19 di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta juga tampak sepi.

Hampir tidak ada satu pun orang yang mengantre untuk membayar tes skrining antigen atau PCR.

Dalam adendum SE Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, aturan perjalanan dengan berbagai moda transportasi diperketat.

Pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Pengetatan syarat perjalanan ini dilakukan karena banyak masyarakat yang tetap mudik, mendahului penerapan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Pengetatan syarat perjalanan ini sudah dimulai berlaku sejak kemarin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/23/21265201/warga-tetap-curi-start-mudik-meski-khawatir-sebarkan-covid-19-di-kampung

Terkini Lainnya

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke