"Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19," tulis Pemprov DKI, Sabtu (24/4/2021).
Kasus Covid-19 di klaster perkantoran disebut meningkat dalam seminggu terakhir.
Pemprov DKI mencatat, pada 5-11 April 2021, terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran.
Menurut Pemprov DKI, lonjakan kasus tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman mereka yang sudah mendapat vaksin Covid-19 tidak akan tertular Covid-19.
"Meski sudah mendapat vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100 persen terlindungi dari infeksi Covid-19," kata Pemprov DKI.
Penerima vaksinasi kembali diingatkan bahwa fungsi vaksinasi Covid-19 hanya memperkecil kemungkinan gejala berat dan komplikasi akibat Covid-19.
Penerima vaksin tetap bisa tertular dan menularkan virus SARS-CoV-2.
"Oleh karena itu, menerapkan prokes (protokol kesehatan) penting dilakukan. Mari saling melindungi, diri dan orang sekitar kita dengan menjalankan 5M dengan disiplin tinggi, demi memutus rantai penularan COVID-19," tulis Pemprov DKI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/25/12363961/pemprov-dki-kebanyakan-klaster-perkantoran-terjadi-di-kantor-yang