Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan, pihaknya tidak pernah melarang masyarakat di Kota Tangerang untuk menunaikan shalat Id nantinya.
Namun, Arief menegaskan, pelaksanaan ibadah tersebut bakal menyesuaikan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Tangerang.
Bila terjadi lonjakan kasus Covid-19, kata dia, maka pelaksanaan shalat Id bakal tidak diizinkan.
"Harapannya, tentu kondisi Covid di Kota Tangerang masih terkendali. Jadi, pelaksanaan ibadah bisa dilakukan," ungkap Arief melalui rilis resminya, Senin (26/4/2021).
"Yang pasti (salat Idul Fitri) harus dengan penerapan protokol kesehatan yang tepat," sambung dia.
Arief mengimbau agar masyarakat Kota Tangerang menggunakan fasilitas milik Pemkot Tangerang sebagai tempat shalat Idul Fitri, seperti gedung sekolah atau gedung olahraga.
"Jadi, titik shalatnya lebih banyak dan tersebar agar jamaahnya tidak terlalu padat di satu tempat," ujar dia.
Dia menambahkan, Satuan Tugas (satgas) di tiap tempat ibadah agar menerbitkan aturan protokol kesehatan dan menerapkannya selama kegiatan peribadatan.
"Agar protokol kesehatan jamaah tetap dilakukan dengan baik," harap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/26/18360701/pemkot-tangerang-izin-shalat-id-tergantung-perkembangan-kasus-covid-19