Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, pihaknya baru akan melakukan pendataan sumur resapan atau vertical drainase yang sudah dibangun di delapan kecamatan.
"Pendataan ini bertujuan memetakan berapa eksisting jumlah sumur resapan yang sudah dibangun dan berapa banyak yang perlu diintervensi," kata Dhany di Kantor Wali Kota, Senin (26/4/2021).
Dhany mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menargetkan harus ada 686.000 sumur resapan di Ibu Kota.
Berdasarkan target itu, Pemkot Jakarta Pusat akan terlebih dulu melakukan pendataan untuk mengetahui pasti berapa banyak sumur resapan yang sudah ada dan berapa banyak lagi yang perlu dibangun.
"Sehingga secara target kita bisa memenuhinya," kata Dhany.
Menurut dia, sumur resapan di Jakarta Pusat tersebar di aset pemerintah kota seperti kantor wali kota, kelurahan, kantor kecamatan dan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA).
Ada juga yang dibangun oleh sejumlah dinas seperti Dinas Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga, dan Dinas Energi.
Selain itu, pihak swasta juga cukup banyak berkontribusi membangun sumur resapan. Sebab, salah satu kewajiban saat mengajukan perizinan, yakni penyediaan sumur resapan.
"Tim Ad Hoc akan mendata seluruh gedung milik swasta yang sudah maupun belum memenuhi kewajiban pembuatan sumur resapan. Sanksi bagi pemilik gedung swasta yang tidak memenuhi kewajiban menunggu arahan Gubernur DKI Jakarta," ucap Dhany.
Dhany menegaskan, keberadaan sumur resapan merupakan salah satu solusi penanganan genangan atau banjir di Ibu Kota.
"Tujuan utama pembuatan sumur resapan, yakni mengembalikan air ke dalam fungsi utama dialirkan ke dalam tanah. Artinya, penanganan masalah lingkungan tanpa menimbulkan dampak lainnya," ujar Dhany.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/26/18523821/pemkot-jakpus-data-sumur-resapan