Salin Artikel

WN Amerika yang Terjerat Kasus Pedofilia Dideportasi Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat yang diduga terlibat kasus pedofilia, Rabu (28/4/2021) malam.

WNA tersebut diketahui bernama Ahmad Lee (57). Lee ditangkap saat ia masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Senin (26/4/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah pihak Imigrasi membaca red notice yang diterbitkan polisi internasional atau interpol saat memeriksa Ahmad Lee.

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romy Yudianto menyatakan, Lee telah dideportasi menggunakan maskapai Ana Air.

Ana Air juga merupakan maskapai yang digunakan Lee saat dia memasuki Indonesia, Senin kemarin.

"Iya, Ahmad Lee dideportasi menggunakan Ana Air hari Rabu sekitar jam 21.25 WIB," ungkap Romy ketika ditemui di kantornya, Rabu.

Romy menyebut, pihaknya mendeportasi Lee karena dia sempat terlibat dalam kasus pedofilia pada tahun 2006.

Meski WN Amerika Serikat itu telah menjalani hukumannya, ungkap Romy, Imigrasi tetap mendeportasinya untuk mencegah kemungkinan Lee melakukan hal serupa di Indonesia.

"Soal biaya, itu sepenuhnya ditanggung oleh yang bersangkutan. Dia telah membeli tiket untuk pulang," papar Romy.

Romy menambahkan, mulanya Lee bakal dideportasi pada Rabu pagi menggunakan maskapai Ana Air.

Akan tetapi, keberangkatan pesawat pada Rabu pagi itu dibatalkan.

"Dibatalkan, jadinya dimundur, tapi tetap dideportasi," tambah dia.

Sebelumnya diberitakan, Ahmad Lee ditangkap saat dia masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 04.30 WIB.

"Yang bersangkutan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 04.30 WIB dengan menumpang pesawat ANA Air," tutur Romy kepada awak media, Senin.

"Muncul red notice atas dirinya (Ahmad Lee). Kami pun menolaknya masuk ke Indonesia," kata Romy.

Imigrasi lantas menahan Ahmad Lee di ruang detensi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Secara terpisah, Ahmad Lee membenarkan bila dirinya pernah terlibat kasus pedofila di negara asalnya. Namun, kata Lee, kasus pedofilia yang dia lakukan itu terjadi pada tahun 2006.

Kata Lee, dia telah menjalani hukuman atas tindak pidana tersebut.

"Itu tahun 2006, sudah putusan. Saya sudah menjalani masa hukuman," ungkap Lee dalam sebuah video singkat yang diterima Kompas.com, Senin.

Dia juga tak mengetahui perihal namanya yang masih tercatat dalam red notice interpol.

Lee mengunjungi Indonesia, lantaran berencana untuk berpuasa di sini.

"Tujuan saya ke Indonesia ini juga karena Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya muslim. Saya ingin berpuasa di sini," papar Lee.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/28/22583781/wn-amerika-yang-terjerat-kasus-pedofilia-dideportasi-imigrasi-bandara

Terkini Lainnya

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke