Penangkapan dilakukan karena Munarman diduga terlibat dalam baiat terhadap Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, dan di Medan (Sumatra Utara), serta di Makassar (Sulawesi Selatan).
Mantan petinggi FPI itu juga disebut berperan dalam membuat jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan ISIS di Indonesia.
Namun, polisi belum mengungkap secara rinci sejauh mana keterlibatan Munarman dalam acara baiat ISIS di tiga wilayah itu. Tidak dijelaskan pula kapan kegiatan itu berlangsung.
Tahun 2014
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Arief Subhan mengatakan, acara yang diduga baiat atau pengambilan sumpah setia anggota ISIS di kampus itu memang pernah ada. Pihak kampus mengetahui hal itu setelah peristiwa terjadi.
Menurut Arief, kegiatan tersebut diselenggarakan tahun 2014 oleh pihak luar di Wisma Syahida Inn milik UIN Syarif Hidayatullah. Wisma itu memang bisa disewakan oleh siapa saja, termasuk pihak luar kampus.
Kala itu, pihak rektorat tidak mengetahui secara rinci agenda kegiatan itu dan siapa saja pihak-pihak yang terlibat sebagai penyelenggara.
"Kejadian tahun 2014, di mana ada penggunaan fasilitas di lingkungan kampus. Kemudian dipakai secara tidak sepengetahuan kami untuk apa yang disebut sebagai baiat," ujar Arief saat dihubungi, Rabu kemarin.
Menurut Arief, terdapat sejumlah bangunan di kompleks UIN Syarif Hidayatullah yang memang bisa digunakan oleh publik, salah satunya adalah Masjid Fathullah.
Selain itu, terdapat bangunan lain yang memang disewakan untuk kegiatan masyarakat umum, yakni Hotel atau Wisma Syahida Inn.
"Nah kejadian tahun 2014 itu terkait dengan dua tempat, di Masjid Fathullah dan Wisma Syahida Inn," kata Arief.
Meski begitu, Arief tidak dapat memastikan apakah ada sosok Munarman dalam kegiatan baiat anggota ISIS kala itu, dan sejauh mana keterlibatannya.
Pihak rektorat baru mengetahui adanya aktivitas terkait bait ISIS itu di li
"Kalau yang itu kami enggak tahu. Kami tidak tahu apakah di belakangnya ada Pak Munarman atau mungkin siapapun," ungkap Arief.
"Saya enggak bisa ya memastikan. Karena itu betul-betul post factum. Karena kami tahu setelah kejadian itu," sambungnya.
Terungkap di sidang bom Thamrin
Kegiatan pengambilan sumpah setia para simpatisan ISIS di Kampus UIN Jakarta terungkap ke publik pada sidang kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman. Bom Tharin terjadi pada Januari 2016.
Berdasarkan catatan Kompas.com, pada 13 Maret 2018 dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Adi Jihadi memberikan kesaksian bahwa dia sempat melakukan baiat kepada pimpinan ISIS di UIN Jakarta.
Anggota Majelis Hakim, Irwan, bertanya apakah Adi pernah mengikuti acara baiat ISIS. Adi pun mengakuinya.
"Waktu itu bareng-bareng semuanya. Saya mengikuti sumpah. (Oleh)ngkungan kampusnya jauh setelah kegiatan itu digelar Fauzan Anshori waktu di UIN," jawab Adi.
"Baiat apa?" tanya Irwan.
"Tentang sumpah setia kepada amirul mukminin. Untuk rincinya saya lupa. Itu (tahun) 2014," kata Adi.
Setelah itu, Jaksa penuntut umum (JPU) Nana Riana menanyakan siapa amirul mukminin yang dimaksud Adi.
"Baiat kepada amirul mukminin siapa?" tanya Nana.
"Abu Bakr al-Baghdadi," jawab Adi.
Setelah persidangan, Adi merinci kegiatan baiat yang diungkapnya di persidangan kepada wartawan.
Menurut Adi, ada sekitar 500 orang yang melakukan baiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakar al-Baghdadi, di UIN Jakarta.
Dalam kasus bom Thamrin, Adi berperan sebagai penyalur uang 30 ribu dollar AS yang didapat dari seseorang atas perintah kakaknya, Iwan Darmawan Muntho alias Rois.
Rois merupakan rekan terdakwa Maman Abdurahman di Lembaga Pemasyarakatan Nusakembangan, Cilacap, Jawa Tengah. Adi mulanya tidak tahu uang itu digunakan untuk keperluan bom Thamrin. Dia baru mengetahuinya saat diperiksa penyidik Densus 88 Antiteror.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/29/10235721/munarman-baiat-isis-di-uin-jakarta-dan-sidang-bom-thamrin