Tim kuasa hukum Rizieq memutar video kerumunan saat kunjungan Presiden Jokowi itu dalam sidang tindak pidana karantina kesehatan yang digelar di PN Jakarta Timur, Kamis (29/4/2021).
Setelah memutar video tersebut, salah satu anggota tim kuasa hukum Rizieq menanyakan pendapat dua epidemiolog yang dihadirkan sebagai saksi ahli oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Jaksa pun menilai video tersebut merupakan materi di luar persidangan.
"Untuk (kasus kerumunan warga di) Maumere itu apakah pernah mendengar dibawa ke ranah hukum?" tanya jaksa, dilansir dari Tribun Jakarta.
Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa juga menegur tim kuasa hukum Rizieq. Menurut Suparman, pertanyaan seputar kerumunan di Maumere seharusnya diajukan ke saksi fakta.
"Ini bukan (saksi) fakta lagi," kata Suparman.
Namun, tim kuasa hukum Rizieq menilai pertanyaan yang diajukan kepada epidemiolog masih sesuai ilmu epidemiologi.
"Secara keilmuan yang mulia, saya bicara keilmuan," kata salah satu anggota tim kuasa hukum Rizieq.
"Kalau seperti itu tidak perlu ahli epidemiologi yang menjelaskan, itu pengetahuan umum saja itu sebenarnya. Pengetahuan umum, orang tahu secara umum. Di pembuktian itu hal-hal yang diketahui umum tidak perlu ditanyakan lagi," kata Suparman.
"Jadi bertanya betul-betul yang tidak tahu ya, kita butuh dari ahli ini. Jangan hanya sekedar menguji yang bukan keahliannya, buang-buang waktu saja kita," tambahnya.
Sementara itu, Rizieq juga membandingkan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjeratnya dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan lain.
Dalam sidang kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dia bertanya ke saksi ahli penanganan pelanggaran protokol kesehatan efektif.
"Pertanyaan saya singkat saja, menurut ilmu epidemiologi kalau di wilayah pandemi satu kerumunan dilarang tapi kerumunan lain dibiarkan apakah itu efektif mengatasi pandemi?" tanya Rizieq.
Salah satu epidemiolog yang dihadirkan sebagai saksi, Hariadi, menjawab bahwa dia tidak dalam posisi membandingkan penanganan kasus, namun dia menyebut bahwa setiap kebijakan harus dipantau pelaksanaannya.
"Setiap kebijakan mesti dipantau penerapannya, kalau suatu kebijakan tidak bisa diterapkan secara benar di lapangan maka kebijakan itu tidak efektif," ujar Hariadi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Putar Video Presiden Jokowi di Maumere, Hakim Tegur Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Jangan Buang Waktu
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/29/20073291/majelis-hakim-tegur-anggota-kuasa-hukum-rizieq-shihab-yang-putar-video