TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan 7,3 kilogram narkoba jenis sabu di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Jumat (30/4/2021) sore.
Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Yessi Kurniati memimpin pemusahan, didampingi Kasat Reskoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Rhendy.
Rhendy menyatakan, 7,3 kilogram sabu itu disita dari empat kasus narkoba yang sebelumnya ditangani oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
"(Total) 7,3 kilogram itu terdiri dari empat kasus yang sebelumnya pernah kami rilis," papar Rhendy ketika ditemui usai pemusnahan, Jumat.
Kata Rhendy, satu kasus di antaranya adalah jaringan pengedar narkoba Medan-Lombok. Sedangkan, ada pula narkoba sitaan dari jaringan pengedar Aceh-DKI Jakarta.
Kemudian, dua kasus lain yang turut dimusnahkan barang bukti narkobanya adalah jaringan lokal.
"Seluruh yang dimusnahkan jenis sabu. Total tersangka ada empat, tapi satu orang meninggal dunia," tutur Rhendy.
Dia menyebut, seluruh narkoba itu dismunahkan dengan cara dilarutkan ke dalam hidroklorida dan diblender.
Bandara Soekarno-Hatta juga sempat meminta bantuan Pusat Laborotorium dan Forensik (Puslabfor) Polri untuk menguji kandungan narkoba di dalam sabu yang dimusnahkan.
"Sebelum kami musnahkan, kami sempat uji kandungan narkoba itu sama Puslabfor," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/30/19021931/polisi-musnahkan-73-kilogram-sabu-hasil-sitaan-empat-kasus-narkoba