Salin Artikel

Polisi Akan Periksa Para Pengisi Konser Musik di Cilandak

Polres Metro Jakarta Selatan masih menjadwalkan agenda pemeriksaan kepada para pengisi acara konser.

“Ya (pengisi acara akan dipanggil). Kan cukup banyak makanya dalam waktu satu hari kita sudah memeriksa 12 saksi. Itu sudah cukup cepat juga,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021) siang.

Azis mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan serius untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana dalam pelanggaran protokol kesehatan di acara konser musik tersebut.

Pihaknya masih perlu memeriksa saksi-saksi lain.

“Kita akan periksa di hari berikutnya,” tambah Azis.

Azis menyatakan, konser musik yang menimbulkan kerumunan diselenggarakan dalam acara bazar UMKM selama bulan Ramadhan.

Konser musik digelar karena bazar UMKM dirasakan sepi.

“Namun karena dirasa sepi kemudian salah satu pengelola membuat ide untuk meramaikan kegiatan dan ternyata kegiatan itu menimbulkan kerumunan. Itulah yang kemudian kita lakukan investigasi karena kita sampai saat ini masih harus menjaga protokol kesehatan,” tambah Azis.

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 12 orang terkait kegiatan kerumunan konser musik.

Setelah pemeriksaan para saksi selesai, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana dalam kasus itu.

“Masih memeriksa beberapa saksi yang lain untuk menentukan statusnya yang ke tingkat penyidikan hingga menentukan siapa yang bertanggung jawab,” tambah Azis.

Kronologi

Sebelumnya, konser musik yang menimbulkan kerumunan terjadi di area Cibis Park, Cilandak Timur.

Para penonton terlihat melanggar protokol kesehatan dengan tak memakai masker dan menjaga jarak.

Mereka dengan asyik berjingkrak dan melompat ke sana ke sini.

Video konser musik di Cibis Park diunggah oleh akun @teluuur lalu beredar viral di media sosial.

Dalam captionnya tertulis, “Konser musik & Pasar Malam pertama di Jakarta selama pandemi, tepatnya di Cibis Park, Cilandak, 1 Mei 2021”.

Azis menegaskan, izin awal yang disampaikan oleh penyelenggara adalah kegiatan bazaar UMKM. Adapun peserta bazaar UMKM merupakan pedagang makanan.

“Sekali lagi, izinnya adalah ijin kegiatan bazaar UMKM. Di sana jual ayam bakar, sate taichan, teh tarik. Dari tahun ke tahun rutin seperti itu,” tambah Azis.

Azis mengatakan, penyelenggaraan konser musik tersebut tak diberitahukan kepada aparat terkait.

“Awalnya adalah kegiatan bazar UMKM kemudian tanpa izin mengubah bentuk kegiatannya menjadi pertunjukan musik sehingga kemudian viral tidak terkontrol,” tambah Azis.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/04/17232531/polisi-akan-periksa-para-pengisi-konser-musik-di-cilandak

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke