Salin Artikel

9 Demonstran di Kemendikbud-Ristek Jadi Tersangka karena Lewati Batas Waktu Unjuk Rasa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, saat pembubaran demonstran itu terlebih dahulu dilakukan imbauan untuk segera menyelesaikan penyampaian pendapat. Imbauan itu diberikan tiga kali.

Imbauan dilakukan sejak pukul 16.30 WIB hingga 17.30 WIB atau sudah melebihi batas waktu unjuk rasa.

"Sejak pagi sudah demo, pukul 16.30 itu diingatkan lagi untuk sebaiknya cukup. Kami sampaikan ke korlapnya yang kedua, sampai pukul 17:30, Kami sampaikan yang terakhir untuk segera membubarkan," kata Yusri, Selasa.

Yusri menegaskan, polisi tidak melarang penyampaian pendapat di masa pandemi Covid-19 karena sudah tertuang pada Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998. Hanya saja, massa aksi harus memperhatikan waktu penyampaian pendapat mengingat ada hak sehat orang lain yang juga harus dikedepankan.

"Covid-19 ini sudah semakin tinggi, ini yg harus disadari. Menyampaikan (pendapat) boleh saja, tapi juga ada hak dan kewajiban untuk sehat di masa pandmi. Harus seimbang hak kumpul dan sehat," kata Yusri.

Aksi unjuk rasa itu berujung ditangkapnya sembilan orang yang terdiri dari mahasiswa dan anggota Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Sembilan orang  itu sudah dijadikan tersangka.

Yusri mengatakan, kesembilan orang itu dijerat pasal Undang-Undang Nomor 4 tentang Wabah Penyakit.

"Kami tetapkan tersangka kesembilan orang. Tidak ditahan. Ancamannya 4 bulan, Pasal 216, 218. Kemudian di Undang-Undang wabah penyakit Nomor 4, tidak dilakukan penahanan, tapi prosesnya berjalan," kata Yusri.

Kesembilan orang yang sama sebelumnya ditangkap saat demo Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2021. Namun mereka dibebaskan pada hari yang sama.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/04/18374921/9-demonstran-di-kemendikbud-ristek-jadi-tersangka-karena-lewati-batas

Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke