Salin Artikel

Tinggalkan Jakarta H-1 Larangan Mudik, Penumpang: Baru Dapat Libur

Mereka memanfaatkan waktu sebelum larangan mudik mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Sejumlah penumpang mengaku berangkat satu hari sebelum larangan mudik berlaku karena baru mendapatkan libur.

"Ya, baru bisa sekarang, baru dapat libur dari kantor," kata Ibo, seorang pemudik ketika ditemui di Terminal Kalideres, Rabu.

Ibo mengaku akan menuju ke Semarang. Ia juga telah melakukan cek kesehatan terlebih dahulu.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Adi, pemudik lainnya yang juga hendak pergi ke Semarang.

"Maunya juga kemarin-kemarin, tapi baru dapat libur dari kantor sekarang. Paling baru balik lagi tanggal 20-an," ungkap Adi.

Sementara Yuko, pemudik yang hendak ke Purbalingga, mengaku baru dapat mudik karena istrinya baru mendapatkan izin cuti dari kantornya.

"Ini istri baru dapat libur soalnya. Mau ke Purbalingga," kata Yuko.

Sementara, pemudik lainnya, Yuko mengaku baru akan kembali ke Jakarta usai berakhirnya larangan mudik.

"Tanggal 18 baru balik lagi," kata Yuko.

Lonjakan penumpang di Terminal Kalideres atau H-1 penerapan larangan mudik tak sebanyak pada akhir pekan lalu.

"Kalau sampai jam 10.00 WIB (hari ini) sih 150 orang. Kalau dari pantauan tidak seramai Sabtu (1/5/2021) kemarin," kata Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen pada Rabu siang.

"Dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya memang jumlah penumpang hari ini lebih banyak," imbuh Revi.

Menurut Revi, pada Rabu pagi, penumpang paling banyak ke Lampung dan Jawa Tengah.

Pada Sabtu pekan lalu, jumlah penumpang yang berangkat dari Terminal Kalideres tercatat 977 orang. Padahal, jumlah penumpang biasanya hanya 150 sampai 200 orang.

"Total dari Sabtu, Minggu, Senin, Selasa, diperkirakan sudah 4.000-an penumpang berangkat dari Terminal Kalideres," kata Revi.

Dia memastikan bahwa jumlah penumpang di Terminal Kalideres pada periode ini tak setinggi jumlah pada tahun-tahun sebelumnya.

"Sebelum pandemi per hari itu bisa 1.500 hingga 1.700 penumpang," ujar Revi.

Seluruh warga akan dilarang mudik mulai Kamis besok.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 31 titik pos pengamanan di perbatasan Jabodetabek guna mengawasi pelaksanaan larangan mudik Lebaran 2021.

Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Metro melalui portabel document format (PDF) yang tersebar, 31 titik pos pengamanan itu terdiri 17 check point dan 14 lokasi penyekatan.

Ada 1.313 personel yang akan dikerahkan di titik check point dan penyekatan dalam antisipasi pemudik Lebaran 2021.

Adapun petugas yang berjaga di 17 pos check point akan menegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik.

Sementara petugas yang berjaga di 14 titik penyekatan akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memutarbalikkan kendaraan pemudik yang nekat mudik.

Merujuk pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19, ada beberapa kriteria keperluan mendesak yang dapat dijadikan alasan untuk bepergian ke luar kota.

Keperluan mendesak yang dimaksud adalah kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggoa keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang, dan kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari kepala desar/lurah setempat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/05/18215161/tinggalkan-jakarta-h-1-larangan-mudik-penumpang-baru-dapat-libur

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke