Salin Artikel

Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Sriwijaya Air hingga Rp 3 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Raharja telah memberikan klaim asuransi atau santunan kepada 62 penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu pada Januari 2021 lalu.

Santunan senilai Rp 3 miliar itu diberikan kepada ahli waris 62 penumpang pesawat yang menjadi korban dan telah teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri.

"Santunan diserahkan kepada seluruh ahli waris korban yang tersebar di 13 Provinsi 27 Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia dengan total Rp 3 Miliar," ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo dalam webinar, Kamis (6/4/2021).

Budi menjelaskan, pihaknya memberikan santunan berupa uang tunai terhadap para ahli waris dengan masing-masingnya sebesar Rp 50 juta dari pencairan Rp 3 miliar.

"Sesuai ketentuan adalah Rp 50 juta. Dan ini sudah kita sesuaikan semua," ucap Budi.

Budi menjelaskan, sebelum memberikan santunan kepada ahli waris korban Sriwijaya Air, Jasa Raharja lebih dahulu melakukan survei kediaman dari 62 penumpang yang tercatat dalam manifest.

Adapun mekanisme pemberian santuan itu setelah Jasa Raharja mendapatkan kepastian dari tim DVI Polri yang mengidentifikasi para penumpang Sriwijaya itu.

"Karena setiap pengumpulan dari pada jenazah yang ada ini pemeriksaan (identifikasi) dulu siapa dan atasnama siapa. Setelah ada kepastian, kita sudah tahu ahli waris sehingga kita bisa selesaikan cepat santunan," kata Budi.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Pesawat mengangkut 62 orang, yang terdiri dari 6 kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Pesawat Sriwijaya Air sempat keluar jalur yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40.

Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat. Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/06/16491961/jasa-raharja-berikan-santunan-korban-sriwijaya-air-hingga-rp-3-miliar

Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke