Hal tersebut disampaikan Anies setelah menggelar pertemuan bersama pimpinan daerah se-Jabodetabek di Balai Kota DKI Jakarta.
"Terkait dengan kegiatan Idul Fitri, shalat Idul Fitri dianjurkan di rumah masing-masing," kata Anies saat konferensi pers di Lobi Blog G Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5/2021).
Warga yang hendak melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid tetap diperbolehkan dengan syarat memilih tempat shalat di lapangan atau masjid di dekat dengan tempat domisili.
"Bagi warga yang melaksanakan shalat di luar rumah maka dianjurkan untuk melaksanakannya di tempat shalat Id setempat," kata dia.
Anies meminta agar masyarakat tidak pergi jauh hanya untuk melaksanakan shalat Idul Fitri.
Hal tersebut demi mencegah potensi penyebaran Covid-19 lintas wilayah sehingga dianjurkan dilaksanakan di lokasi yang sama.
"Baik itu di lapangan ataupun dilakukan di masjid. Dan bila dilakukan di masjid maka kapasitasnya 50 persen," ucap Anies.
Anies juga menyebutkan agar setiap orang yang berkegiatan selama masa pandemi Covid-19 tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Selama ini masih dalam musim Covid-19 karena itu ketentuan untuk menjalankan protokol kesehatan supaya ditaati," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/10/16395161/anies-jabodetabek-sepakat-anjurkan-shalat-idul-fitri-dilakukan-di-rumah