Kini, pelaku berinisial NN (32) telah ditangkap oleh polisi. Ia dikenakan Pasal 351 KUHPidana.
Berikut sejumlah fakta dari kasus tersebut.
Teguran majikan
Kapolsek Cengkareng Kompol Egman mengatakan, penganiayaan itu bermula saat NN tak terima ketika ditegur majikannya.
"Sekira pukul 10.00 WIB, korban (atas nama) Yusni Etty sedang berada di rumah kemudian korban melihat ada rendaman panci rice cooker bekas pakai," kata Egman.
Menurut korban, air yang digunakan tersangka terlalu banyak. Ia menegur pelaku.
Namun, pelaku tak menghiraukan korban.
"Maka korban memaki pelaku dengan kata 'setan', lantaran korban kesal tidak dihiraukan oleh pelaku," kata Egman.
Saat mendengar makian tersebut, tersangka langsung mengampiri dan balik memaki korban.
NN juga mencakar pergelangan tangan kiri korban dan menendang kaki kiri korban.
Egman berujar, konlik antara pelaku dan korban sudah terjadi sebelumnya.
Sehari sebelumnya, NN memukul kedua lengan korban dengan galon air kosong.
"Permasalahannya, yaitu pelaku memasak telur tanpa sepengetahuan korban, padahal di rumah sudah ada opor ayam. Karena hal tersebut korban menegur. Namun pelaku tidak terima dan melakukan hal tersebut," kata Egman.
Menurut Egman, kejadian ini dilaporkan korban pada hari Minggu. Tak lama setelah menerima laporan, tersangka langsung ditangkap saat masih berada di rumah korban.
Pelaku stres
Sementara, NN mengaku stres lantaran beban kerja yang harus ditanggungnya.
"Saya memang capek dalam kerjaan karena memang rumahnya besar tiga lantai saya pegang sendiri, nyucinya pakai tangan juga, enggak ada mesin cuci," kata NN kepada wartawan, Selasa
Menurut dia, tiga ART lain telah keluar dari pekerjaan karena tidak sanggup. NN sempat ingin berhenti dari pekerjaanya.
"Terus giliran saya minta berhenti, saya tidak boleh terus, saya sendiri. Ya saya streslah," ujar dia.
NN juga mengaku sering dimarahi oleh korban, yakni majikannya yang sudah berusia lanjut.
"Saya kan udah nggak tahan, udah berapa kali minta berhenti nggak boleh. Akhirnya saya stres dimarahin terus sama mereka, dihina," kata pelaku.
NN awalnya hendak melaporkan perbuatan sang majikan itu kepada polisi. Namun, ia mengaku tak jadi melapor karena ponselnya hilang.
Kini, justru NN yang diamankan polisi karena menganiaya majikannya.
Rekaman viral
Adapun, rekaman CCTV yang memuat peristiwa tersebut viral di media sosial.
Dalam keterangan video dinyatakan bahwa penganiayaan terjadi pada Sabtu dan Minggu, tanggal 15 dan 16 Mei 2021.
Terdapat tiga potongan video yang viral. Video tersebut merupakan kompilasi penganiayaan.
Di video pertama, terlihat ART perempuan tersebut tengah menggendong seorang anak kecil.
Kemudian, ART mencakar seorang perempuan yang sudah lanjut usia. ART tersebut juga menggeser kursi yang tengah diduduki korban.
Di video kedua, pelaku dan korban terlihat terlibat adu mulut. Pelaku maupun korban sama-sama saling tunjuk.
Tiba-tiba pelaku mengambil galon air kosong dan hendak mengayunkannya ke arah korban.
Namun, terdapat seorang orang lain yang melerai insiden tersebut. Korban kemudian masuk ke dalam kamar.
Video ketiga merupakan sambungan potongan video kedua. Pelaku tengah ditahan oleh seorang lainnya.
Namun, saat orang yang melerai lengah, pelaku mengambil galon dan berlari ke arah kamar tempat korban berada.
Di ujung video, identitas ART tersebut diungkap. Foto dari ART juga disertakan.
"Mohon bantu viralkan agar orang ini tidak bisa bekerja lagi di manapun, agar tidak ada orang tua lainnya yang menjadi korban kekerasannya. Dan agar aparat penegak hukum dapat memproses ke jalur hukum," tulis keterangan di dalam video.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/19/09370231/fakta-art-aniaya-majikan-lansia-pelaku-stres-beban-kerja-hingga-ditangkap