Salin Artikel

Refly Harun Nilai Rizieq Shihab Tak Siarkan Berita Bohong dalam Kasus Tes Usap di RS Ummi

Menurut Refly, Rizieq tidak bisa disebut menyiarkan berita bohong dalam kasus tersebut.

"Pertama, Rizieq bukan insan penyiaran, dia tidak menggunakan media penyiaran. Kalaupun pernyataannya dimuat orang lain, orang lain yang memuatnya, bukan dia," kata Refly dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu.

Kedua, lanjut Refly, tidak jelas apakah pernyataan Rizieq memunculkan keonaran atau tidak dalam kasus tes usap tersebut.

"Karena keonaran itu haruslah sesuatu yang objektif. Katakan lah, ada ahli yang mengatakan seperti kerusuhan 1998, itu keonaran. Kalau cuma perdebatan, ada orang yang demo, itu bukan keonaran," kata Refly.

Rizieq didakwa Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu didakwa menyiarkan berita bohong soal hasil swab test-nya di RS Ummi.

Bersama Dirut RS Ummi Andi Tatat dan menantunya Muhammad Hanif Alatas, Rizieq dinilai menghambat proses pelacakan rantai penularan Covid-19 di Kota Bogor.

Kronologi versi jaksa

Kasus bermula ketika Rizieq meminta pendampingan dan pemeriksaan kesehatan ke Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) pada 12 November 2020.

Pada 23 November 2020, tim dokter MER-C memeriksa Rizieq setelah ditelepon oleh menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas.

Ketika ditanya oleh tim dokter, Rizieq mengaku merasa kurang enak badan dan lelah karena kecapekan.

Ternyata, setelah dilakukan swab test antigen, Rizieq dan istrinya reaktif Covid-19.

Keesokan harinya, 24 November 2020, Rizieq dan istrinya masuk ke RS Ummi tanpa melalui IGD atas permintaan terdakwa.

Dokter penanggung jawab pasien pun melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap Rizieq dan istrinya.

Lalu, pada 26 November 2020, Hanif mengirim video lewat WhatsApp mengenai testimoni Rizieq terkait pelayanan RS Ummi.

Video itu yang diunggah ke kanal YouTube milik RS Ummi.

Dalam video tersebut, pada intinya, Rizieq mengaku hasil pemeriksaannya baik dan akan pulang dari RS Ummi atas permintaannya sendiri karena merasa sudah segar.

Menurut jaksa, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan hasil tes yang menunjukkan bahwa Rizieq telah dinyatakan positif Covid-19.

Jaksa berpandangan, pernyataan Rizieq dan terdakwa lain dalam beberapa video berbeda telah menimbulkan aksi unjuk rasa terhadap Rizieq maupun demonstrasi memprotes Satgas Covid-19 Kota Bogor.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/19/14325501/refly-harun-nilai-rizieq-shihab-tak-siarkan-berita-bohong-dalam-kasus-tes

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke