JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta tahun ajaran 2021/2022 akan segera digelar.
Diberitakan akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, seluruh proses PPDB tahun ini dilaksanakan secara online atau dalam jaringan (daring).
Adapun rangkaian dari proses PPDB tersebut adalah:
Jalur seleksi PPDB dibagi menjadi empat bagian, yaitu:
Jadwal pelaksanaan PPDB
Jadwal pelaksanaan PPDB dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan dan jalur yang diikuti.
Berikut jadwal PPDB untuk jalur afirmasi SD dan SMP-SMA
Jadwal PPDB Jalur afirmasi SD
Anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:
Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi mintra Trans Jakarta:
Jadwal PPDB Jalur afirmasi SMP-SMA
Anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:
Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi mitra Trans Jakarta:
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/20/11164961/jadwal-ppdb-jakarta-2021-jalur-afirmasi-tingkat-sd-smp-dan-sma