Salin Artikel

Motif Pencuri yang Perkosa Anak di Bekasi, Lampiaskan Nafsu karena Sudah Lama Bercerai

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memaparkan motif RTS (26), aktor utama dari tiga pelaku pencurian yang berujung pemerkosaan terhadap anak perempuan di salah satu rumah di kawasan Bintara, Kota Bekasi, Sabtu (15/5/2021).

RTS dalam melakukan aksinya dibantu oleh dua rekannya, RP dan AH. AH berperan sebagai pemberi pinjaman motor sekaligus penadah, sedangkan RP menunggu RTS di luar rumah.

Berdasarkan pemeriksaan, RTS mengaku melakukan aksi bejat tersebut karena hawa nafsu yang muncul setelah lama bercerai dengan sang istri.

"Itu motifnya karena (pelaku) sempat melihat korban bermain ponsel di ruang keluarga. Kemudian timbul niat, karena bersangkutan pernah berkeluarga, kemudian bercerai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (20/5/2021).

Sebelum melakukan pemerkosaan, RTS juga melakukan penyekapan terhadap korban disertai ancaman pembunuhan jika melakukan perlawanan atau berteriak.

"Pertama yang dilakukan adalah penyekapan kepada korban agar tidak berteriak, kemudian melampiaskan nafsunya," kata Yusri.

Yusri sebelumnya menjelaskan, modus RTS melakukan aksinya dengan cara melompat pagar rumah korban masuk melalui salah satu ventilasi.

Di dalam RTS melihat korban sedang asik bermain ponsel di ruang tamu hingga muncul niat jahat selain melakukan pencurian.

"Sempat setengah jam melihat korban ini sedang bermain ponsel di ruang keluarga. Sehingga timbul niat jahat dari pada si pelaku untuk melakukan pemerkosaan," kata Yusri.

RTS kemudian mengambil ponsel yang sebelumnya digunakan korban di ruang tamu. Dia juga sempat mengambil satu ponsel lain yang terletak di bawah meja televisi.

"Sempat mengambil satu ponsel lagi yang ditemukan di bawah televisi di rumah tersebut. Dari situ kemudian yang bersangkutan melarikan diri," kata Yusri.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 365 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/20/16181041/motif-pencuri-yang-perkosa-anak-di-bekasi-lampiaskan-nafsu-karena-sudah

Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke