Salin Artikel

Imigrasi Bakal Deportasi Dua WN Inggris yang Kabur Saat Akan Dikarantina

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto menyebut, jajarannya bakal mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Inggris yang kabur dari proses karantina kesehatan.

Kepolisian sebelumnya telah menangkap dua WNA yang kabur itu, ODE (39) dan MM (32), di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (19/5/2021).

Keduanya merupakan warga negara (WN) Inggris.

Dua WN Inggris itu kabur dari proses karantina kesehatan pada 7 Mei 2021.

Romi menyatakan, pendeportasian itu merupakan upaya penegakkan hukum bagi WNA yang tak menaati peraturan Indonesia.

Kata Romi, ODE dan MM yang melarikan diri dari proses karantina kesehatan merupakan bentuk pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.

"Kami akan tindak lanjuti langkah hukum untuk pendeportasian dan diajukan tangjal (penolakan kedatangan kembali sesuai UU No 6/2011 pasal 75," ujar Romi saat melakukan konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Jumat (21/5/2021).

Dia berujar bahwa pendeportasian tersebut bakal dilakukan usai kepolisian melimpahkan berkas kasus dua WN Inggris itu.

"Untuk waktu deportasi rencananya secepatnya. Setelah ada pelimpahan, akan kami deportasi," katanya.

Romi menambahkan, ODE dan MM diizinkan memasuki Indonesia lantaran mereka merupakan pemilik visa kunjungan.

"Sesuai dengan Permenkumham Nomor 26, pemilik visa kunjungan, kitas (kartu izin tinggal terbatas) dan kitap (kartu izin tinggal tetap) untuk WNA yang diperolehkan masuk. Artinya untuk WNA yang memiliki tujuan tertentu," urai dia.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian menuturkan kronologi ODE dan MM melarikan diri dari karantina kesehatan itu.

Kata Adi, dua WNA itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, pada 7 Mei 2021 sekitar pukul 12.45 WIB.

Sesuai protokol, dua WNA itu wajib menjalani karantina kesehatan di salah satu hotel yang ditunjuk pemerintah.

Keduanya lantas diantar sebuah taksi ke hotel tempat mereka seharusnya menjalani karantina.

"Ada dua WNA yang mau dilanjutkan karantina selama lima hari,", ujar Adi saat konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Jumat.

Dalam perjalanan menuju lokasi karantina, keduanya terlibat cekcok dengan sopir taksi.

ODE dan MM mempermasalahkan biaya karantina kesehatan yang harus mereka tanggung.

"Yang bersangkutan berupaya melarikan diri dengan alasan tidak ada biaya hotel. Mereka tidak memiliki cukup uang," papar Adi.

Mereka melarikan diri dengan meminta sopir taksi diantarkan ke toilet.

Akhirnya, mereka diturunkan di sebuah toilet di sekitar Penjaringan, Jakarta Utara.

"Dengan alasan sakit perut atau ingin buang air, yang bersangkutan meminta sopir taksi izin ke toilet," papar Adi.

"Dengan alasan kemanusiaan, sopir memberikan izin ke toilet dengan harapan dua orang itu tetap kooperatif," sambung dia.

Adi melanjutkan, ODE dan MM kabur dan meninggalkan koper mereka di dalam taksi.

"WNA ini melarikan diri, tapi barang bawaannya berhasil ditahan sopir taksi. Si sopir lapor ke Satgas Penanganan Udara Covid-19 di Bandara," papar Adi.

Kepolisian lantas mengejar dua WN Inggris tersebut. Mereka ditangkap di Bogor.

Berdasarkan pemeriksaan, Adi menyatakan, kedua WN Inggris itu berpindah-pindah lokasi penginapan sebelum akhirnya ditangkap.

"Setelah penyelidikan beberapa waktu, berhasil ditemukan yang bersangkutan di Bogor. Itu pun mereka sudah berpindah-pindah lokasi penginapan. Mereka menginap di hotel dan wisma," tutur Adi.

Para tersangka dijerat Pasal 93 jo Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/21/16340491/imigrasi-bakal-deportasi-dua-wn-inggris-yang-kabur-saat-akan-dikarantina

Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke