Salin Artikel

Informasi Lengkap Jalur PPDB Depok 2021 Tingkat SMP: Dari Kuota, Syarat, hingga Jadwalnya

DEPOK, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok 2021 untuk tingkat SMP bakal dibuka pada akhir Juni dan awal Juli mendatang dengan sistem daring, seperti tahun lalu.

Ada sejumlah jalur yang dibuka Pemerintah Kota Depok dalam PPDB 2021 dengan kuota masing-masing, antara lain jalur zonasi, afirmasi (tidak mampu, inklusi), prestasi (akademik, nonakademik), perpindahan orangtua atau anak pendidik/tenaga kependidikan (PTK), serta SMP terbuka.

Berikut Kompas.com merangkum ragam jalur PPDB Depok 2021 tingkat SMP beserta persyaratan yang perlu dilengkapi calon murid, berdasarkan dokumen yang dilampirkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin pada Jumat (21/5/2021).

Jalur zonasi

Jalur zonasi memiliki kuota calon murid paling besar, yakni 50 persen. Calon murid bebas memilih satu sekolah di Depok.

Berikut persyaratan yang diperlukan untuk PPDB Depok 2021 tingkat SMP jalur zonasi:

1. Telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/program Paket A

2. Surat keterangan lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada

3. Memiliki kartu keluarga asli Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2020

4. Memiliki KTP orangtua

5. Memiliki akta kelahiran asli

6. Memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2020/2021

7. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orangtua bermeterai Rp 10.000

8. Berusia maksimum 15 tahun pada 1 Juli 2021

Calon murid lulusan dan asal sekolah dalam Kota Depok dapat langsung melakukan pendaftaran secara online dengan mengakses situs http://depok.siap-ppdb.com.

Sementara itu, calon murid yang berasal dari sekolah luar negeri diminta melampirkan surat keterangan dari kementerian. Seleksi dilakukan melalui tes penempatan oleh sekolah seizin Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok.

Mekanisme penerimaan

Penilaian zonasi menggunakan perhitungan jarak berdasarkan titik koordinat. Penguncian koordinat berdasarkan nama jalan atau gang.

Apabila dua atau lebih calon murid mendapatkan skor zonasi yang sama, penilaian dilakukan menggunakan parameter usia.

Tahapan

Jika mendaftar PPDB Depok 2021 melalui jalur zonasi, ini tahapannya:

- Pendaftaran: 12-13 Juli

- Pengumuman: 14 Juli

- Daftar ulang: 15-16 Juli

Jalur prestasi

Jalur prestasi adalah jalur dengan kuota terbesar kedua (30 persen) setelah jalur zonasi (50 persen).

Calon murid yang pernah meraih prestasi dapat mendaftar PPDB Depok 2021 tingkat SMP melalui jalur prestasi yang bebas zonasi.

Persyaratan umum

1. Telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/program Paket A

2. Surat keterangan lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada

3. Memiliki kartu keluarga asli Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2020

4. Memiliki KTP orangtua

5. Memiliki akta kelahiran asli

6. Memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2020/2021

7. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orangtua bermeterai Rp 10.000

Persyaratan khusus

1. Jalur prestasi akademik menyerahkan nilai rapor kelas 4 dan 5 (semester 1 dan 2) serta kelas 6 (semester 1) dengan nilai rata-rata minimum 8,5.

2. Jalur prestasi lomba akademik dan nonakademik memiliki sertifikat atau piagam asli, beserta fotokopi prestasi tertinggi yang dimiliki, dibuktikan dengan pernyataan kebenaran yang dibuat oleh kepala sekolah asal bermeterai Rp 10.000.

3. Mengikuti uji tes kompetensi untuk prestasi nonakademik sesuai dengan sertifikat atau piagam atau surat keterangan yang diperoleh peserta didik baru.

Tahapan

Jika mendaftar PPDB Depok 2021 melalui jalur prestasi, ini tahapannya:

1. Prestasi akademik

- Pendaftaran: 1 Juli (tanpa uji kompetensi)

- Pengumuman: 8 Juli

- Daftar ulang: 9 Juli

2. Prestasi nonakademik

- Pendaftaran: 2 Juli

- Uji kompetensi: 5-7 Juli

- Pengumuman: 8 Juli

- Daftar ulang: 9 Juli

Jalur afirmasi

Dinas Pendidikan Kota Depok membuka sebanyak 15 persen kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 untuk tingkat SMP bagi jalur afirmasi.

Jalur afirmasi PPDB Depok 2021 dibagi menjadi dua, yakni afirmasi bagi calon murid dari keluarga tidak mampu (13 persen) dan afirmasi inklusi bagi calon murid penyandang disabilitas atau membutuhkan bantuan karena kondisi tertentu.

Persyaratan umum

1. Telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/program Paket A

2. Surat keterangan lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada

3. Memiliki kartu keluarga asli Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2020

4. Memiliki KTP orangtua

5. Memiliki akta kelahiran asli

6. Memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2020/2021

7. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orangtua bermeterai Rp 10.000

Persyaratan khusus afirmasi tidak mampu

Jalur afirmasi bagi anak tidak mampu berstatus bebas zonasi, dengan kesepakatan. Persyaratan yang dibutuhkan yakni kartu perlindungan (memiliki KKS, KIS, PBI, KIP, atau terdaftar dalam DTKS) bagi warga tidak mampu.

Persyaratan khusus inklusi

Harus memiliki keterangan hasil pemeriksaan psikolog atau surat keterangan dari sekolah asal.

Tahapan

Jika mendaftar PPDB Depok 2021 melalui jalur afirmasi, ini tahapannya:

1. Afirmasi tidak mampu

- Pendaftaran: 28-29 Juni

- Pengumuman: 2 Juli

- Daftar ulang: 6-7 Juli

2. Afirmasi inklusi

- Pendaftaran: 30 Juni

- Pengumuman: 3 Juli

- Daftar ulang: 6-7 Juli

Jalur perpindahan tugas orangtua dan anak pendidik/tenaga kependidikan

Dinas Pendidikan Kota Depok membuka sebanyak 5 persen kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 untuk tingkat SMP bagi jalur perpindahan tugas orangtua dan untuk anak pendidik/tenaga kependidikan (PTK).

Jalur ini merupakan jalur dengan kuota paling kecil dibandingkan jalur-jalur lain di PPDB Depok 2021 tingkat SMP.

Persyaratan umum

1. Telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/program Paket A

2. Surat keterangan lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada

3. Memiliki kartu keluarga asli Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2020

4. Memiliki KTP orangtua

5. Memiliki akta kelahiran asli

6. Memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2020/2021

7. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orangtua bermeterai Rp 10.000

Persyaratan khusus jalur perpindahan tugas orangtua

1. Memiliki SK tugas terakhir (SK mutasi) dari instansi/lembaga/kantor/perusahaan yang telah dilegalisasi oleh pejabat berwenang.

2. Membuktikan dengan surat domisili atau surat keterangan pindah-datang.

Persyaratan khusus jalur anak PTK

1. Memiliki SK tugas terakhir yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah.

2. Memiliki surat pernyataan dari kepala sekolah tempat orangtuanya bertugas.

3. Memiliki tanda bukti NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan).

4. Berlaku untuk pendidik atau tenaga kependidikan negeri, swasta, maupun madrasah, bertugas di Kota Depok.

Tahapan

Jika mendaftar PPDB Depok 2021 melalui jalur perpindahan tugas orangtua dan untuk anak PTK, ini tahapannya:

- Pendaftaran: 5 Juli

- Pengumuman: 6 Juli

- Daftar ulang: 9 Juli

Jalur SMP Terbuka

SMP Terbuka ditujukan untuk memberikan pelayanan pendidikan bagi murid tamatan SD/MI berusia maksimum 15 tahun, yang karena keadaan sosial-ekonomi, keterbatasan fasilitas transportasi, atau kondisi geografis, tak memungkinkan mereka untuk belajar di SMP reguler.

Seleksi prioritas yakni calon murid dari keluarga tidak mampu. Jika jumlah calon murid tidak mampu melebihi kuota, seleksi dilakukan dengan parameter jarak dan usia.

Di Depok, SMP yang menyelenggarakan SMP Terbuka adalah SMP Terbuka Negeri Sawangan dan SMP Terbuka Negeri 12.

Penerimaan calon murid di SMP Terbuka dilakukan pada 14-15 Juli 2021. Pengumuman penerimaan calon murid pada 16 Juli 2021. Lapor diri dilaksanakan pada 17 Juli 2021.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/22/06341251/informasi-lengkap-jalur-ppdb-depok-2021-tingkat-smp-dari-kuota-syarat

Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke