ZO ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat malam.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, ZO ditangkap setelah teridentifikasi melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang ada di lokasi kejadian.
"Kita ketahui alamatnya dan dari foto yang di ada di kamera E-TLE. Kita mengetahui siapa pengendaranya yang diduga sebagai tersangka dan kemudian kami melanjutkan penyelidikan," ujar Sambodo kepada wartawan, Sabtu (22/5/2021).
Menurut Sambodo, keberadaan ETLE sejauh ini efektif bukan hanya menindak para pelanggar lalu lintas. ETLE membantu pelacakan pengendara yang melarikan diri karena terlibat kecelakaan.
Kamera ETLE dapat merekam nomor kendaraan yang kemudian bisa dilacak alamat pemilik kendaraan tersebut.
"Beberapa pengungkapan kasus tabrak lari kita bisa ungkap dengan ETLE. Kami bisa menentukan plat nomor dari kendaraan tersebut kemudian kita cocokkan dari database dengan ranmor yang ada di Dirlantas Polda Metro Jaya," kata Sambodo.
Sebelumnya, AM (37) menjadi korban tabrak lari oleh mobil saat sedang mendorong gerobak dagangannya tepat di depan Ratu Plaza.
Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Robby Hefados menjelaskan, kecelakaan yang melibatkan AM dengan mobil minibus itu terjadi sekitar pukul 02.40 WIB.
Saat itu korban sedang berjalan mendorong gerobak dagangannya dari arah Utara menuju Selatan, Jalan Sudirman.
Tiba-tiba AM ditabrak oleh mobil.
"Saat korban sedang jalan, tiba-tiba datang kendaraan minibus tidak diketahui berjalan dari arah yang bersamaan kemudian menabrak AM. Dia pedagang mie ayam," ujar Robby, Jumat.
Saat itu korban tergeletak dengan penuh luka serius dan gerobak hancur berantakan di pinggir jalan. Sedangkan pengendara mobil tersebut melarikan diri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/22/15475431/pelaku-tabrak-lari-terhadap-pedagang-mi-ayam-di-sudirman-ditangkap