Salin Artikel

Penabrak Pedagang Mi Ayam di Sudirman Jadi Tersangka tapi Tidak Ditahan

ZO sebelumnya ditangkap polisi di rumahnya kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, setelah kejadian.

"Kesimpulannya saudara ZO telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan dua alat bukti, yaitu keterangan tiga orang saksi," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (22/5/2021).

ZO dipersangkakan Pasal 310 ayat 2 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan pidana satu tahun atau denda Rp 2 juta.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun ZO tidak dilakukan penahanan.

Alasannya, mengacu dalam pasal tersebut, ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.

"Pasal 310 ayat 2 itu (kecelakaan menyebaban) luka ringan. Ancamannya di bawah 5 tahun, maka unsur-unsur subjektif di bawah 5 tahun kita tidak bisa melakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan kita kenakan wajib lapor, untuk kemudian kasusnya kita lanjutkan," kata Sambodo.

Sambodo menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil visum korban yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta.

Hasil visum itu untuk melihat kondisi korban yang nantinya akan menjadi pertimbangan polisi dalam penambahan Pasal dari sebelumnya.

"Misalnya nanti keluar visum dari dokter menyatakan bahwa korban luka berat, Pasal yang naik Pasal 310 ayat 3, ancaman hukumannya 5 tahun, maka yang bersangkutan akan kita laksanakan penahanan," kata Sambodo.

Sebelumnya, AM (37) menjadi korban tabrak lari oleh mobil saat sedang mendorong gerobak dagangannya tepat di depan Ratu Plaza, sekitar pukul 02.40 WIB.

Korban tergeletak dengan penuh luka serius dan gerobak hancur berantakan di pinggir jalan.

Korban yang mengalami luka lecet dan robek bagian tubuh dan kepala dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan.

Tak lama kemudian, Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Dalam pemeriksaanya, ZO mengaku kehilangan konsenterasi karena mengantuk dan sedang mengisi daya ponsel sambil berkemudi hingga terjadi kecelakaan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/22/18092931/penabrak-pedagang-mi-ayam-di-sudirman-jadi-tersangka-tapi-tidak-ditahan

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke