Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Liza Puspadewi menyatakan, jajarannya menyediakan sekitar 20.000 vaksin untuk vaksinasi UMKM.
Kata Liza, vaksin tersebut ditujukan untuk pelaku UMKM, pedagang kaki lima, serta juru parkir di tempat usaha.
"Kategori UMKM ini tak hanya diperuntukan bagi pelaku usaha rumahan, tetapi juga mereka pegawai usaha di toko, café, gerai maupun pedagang pinggiran," papar Liza melalui rilis resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (23/5/2021).
"Namun, vaksin UMKM ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang berhubungan atau kontak erat secara langsung kepada konsumen," sambung dia.
Liza menuturkan, perangkat kurahan bakal melakukan pendataan dan verifikasi terhadap target vaksinasi Covid-19 tersebut.
Akan tetapi, sambung dia, pelaku UMKM atau target vaksin lainnya juga dapat mendaftarkan diri langsung ke perangkat kelurahan.
"Syarat pendaftarannya hanya perlu membawa identitas diri dan kejelasan lokasi usaha," ucapnya.
Liza mengaku, meski tidak memiliki KTP Kota Tangerang, pelaku UMKM yang bekerja di Kota Tangerang tetap dapat mendaftarkan diri.
"Karena potensi terpapar dan menularkan di Kota Tangerang tetap ada, dan kita mencegah hal itu," kata dia.
Dinkes Kota Tangerang, sebut Liza, menargetkan 1.000-2.000 orang disuntik vaksin UMKM di setiap kecamatan.
Saat ini, Liza menyebut pihaknya masih mendata target yang bakal disuntik serta menentukan lokasi vaksinasi tersebut.
"Selanjutnya, Dinkes akan berkoordinasi dengan kelurahan, untuk penentuan lokasi vaksin massal UMKM ini, disetiap kelurahan," urainya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/23/12040461/2-hari-lagi-pelaku-umkm-di-kota-tangerang-bakal-disuntik-vaksin-covid-19