Salin Artikel

Hari Raya Waisak, 120 Narapidana Beragama Buddha di Jakarta Dapat Remisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada peringatan Hari Raya Waisak yang jatuh pada hari ini, Rabu (26/5/2021), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta memberikan remisi kepada 120 narapidana.

Kabar baik itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.

Pemberian Remisi Khusus Waisak Tahun 2021 bagi narapidana yang memeluk agama Buddha tersebut dijelaskannya merujuk Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-589.PK.01.05.05 Tahun 2021 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK)
Waisak Tahun 2021 Tanggal 26/05/2021.

Berdasarkan data terkini, jumlah narapidana dan tahanan seluruh DKI Jakarta per tanggal 25 Mei 2021 mencapai sebanyak 18.051 orang.

Antara lain narapidana sebanyak 12.710 orang dan tahanan sebanyak 5.341 orang.

Dari data tersebut, narapidana yang beragama Buddha tercatat ada sebanyak 294 orang.

Namun, lanjutnya, narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi khusus Waisak tahun 2021 hanya sebanyak 120 orang atau sebesar 40,81 persen dari total tahanan.

"Terdapat dua RK (Remisi Khusus), yaitu RK pertama pengurangan sebagian hukuman bagi sebanyak 118 orang dan RK II langsung bebas sebanyak dua orang," ungkap Ibnu Chuldun dihubungi pada Rabu (26/5/2021).

Sementara, rincian besaran usulan remisi khusus yang diperoleh narapidana pada Remisi Khusus I antara lain, remisi 15 hari sebanyak tujuh orang, remisi 1 Bulan sebanyak 46 orang, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 43 orang dan remisi 2 bulan sebanyak 22 orang.

Sedangkan Remisi Khusus II meliputi remisi 15 hari sebanyak satu orang dan remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang.

"Perincian yang diusulkan Remisi Khusus Waisak Tahun 2021 antara lain Usulan Remisi Khusus Hari Raya Waisak terkait Pasal 34A Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 sebanyak 71 orang," ungkap Ibnu.

"Usulan Remisi Khusus Hari Raya Waisak terkait Pasal 34 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 sebanyak 9 orang serta Usulan Remisi Khusus Hari Raya Waisak terkait Tindak Pidana Umum sebanyak 33 orang," tutupnya. (DWI RIZKI)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Hari Raya Waisak, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Berikan Remisi Kepada 120 Orang Napi Beragama Buddha".

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/26/11192541/hari-raya-waisak-120-narapidana-beragama-buddha-di-jakarta-dapat-remisi

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke