Salin Artikel

Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Polisi: Ada Mantan Pengurus FPI Banten hingga Alasan Mau Pengajian di PN Jaktim

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur kembali mengamankan simpatisan terdakwa kasus kerumunan atau pelanggaran kekarantinaan, Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menyebutkan, ada 11 orang lagi yang diamankan oleh pihak kepolisian.

Para simpatisan itu, dijelaskan Erwin, berasal dari luar DKI Jakarta, tepatnya Bogor.

"Siang hari ini, ada 11 orang dan itu dari Bogor. Kami amankan karena (saat) diingatkan untuk meninggalkan lokasi terkait protokol kesehatan, (simpatisan) masih saja berkumpul," ujar Erwin di PN Jaktim, dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan, pihaknya masih memeriksa para simpatisan tersebut, termasuk motif di balik kedatangan mereka ke PN Jaktim.

"Kita periksa motifnya apa sehingga kita bisa pastikan," sambung Erwin.

Dari 11 orang yang diamankan, Erwin mengungkapkan bahwa ada satu orang berstatus mantan pengurus organisasi Front Pembela Islam (FPI) cabang Banten.

"Ada salah satu mantan pengurus FPI di Banten. Kita coba interogasi terkait motifnya dan tentu in baru saja bawa. Nanti akan dilanjutkan pemeriksaan dan pendalaman," ujar Erwin.

Saat mengamankan para simpatisan, pihak kepolisian tidak menemukan atribut atau benda-benda mencurigakan.

Meski begitu, Erwin menegaskan pemeriksaan terhadap para simpatisan Rizieq masih dilakukan.

"Sejauh ini tidak bawa atribut, tapi tentu membawa massa simpatisan yang lain. Kita coba dalami untuk permasalahan ini," urai Erwin.

Total 11 simpatisan Rizieq yang diamankan itu kemudian menjalani tes usap antigen untuk mengetahui dan mencegah potensi penularan Covid-19.

Pengajian di PN Jaktim

Sebelumnya, Polres Metro Jaktim telah mengamankan 21 orang yang diduga massa simpatisan Rizieq pada Rabu (26/5/2021) malam.

Puluhan orang itu diamankan saat mendatangi PN Jaktim sekitar pukul 21.30 WIB.

"Ya tadi malam pukul 21.30 WIB, ada yang datang ke PN Jakarta Timur dan kami sudah berhasil amankan," ucap Erwin.

Dari 21 orang tersebut, 15 orang di antaranya masih berusia di bawah 17 tahun.

Ketika diamankan, para simpatisan itu tidak membawa atribut ataupun benda-benda mencurigakan.

Namun, saat ditanyai tujuan ke PN Jaktim, para simpatisan itu mengaku hendak mengadakan pengajian atas undangan seseorang.

"Mereka datang atas petunjuk seseorang untuk kegiatan semacam pengajian, tetapi lokasinya di PN Jakarta Timur," ujar Erwin.

Puluhan orang tersebut lantas menjalani tes antigen sebelum diinterogasi oleh pihak kepolisian.

"Tentu ini kami interogasi. Kami juga lakukan (tes) swab antigen terhadap mereka, jumlahnya cukup banyak. Kami khawatirkan di tengah pandemi ini ada penyebaran Covid-19," lanjutnya.

Rizieq dijadwalkan menjalani sidang pembacaan vonis untuk kasus kerumunan massa di Petamburan dan Megamendung, Kamis siang.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Rizieq dengan pidana kurungan penjara selama dua tahun untuk kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Rizieq dituntut dengan pidana penjara selama 10 bulan dan denda Rp 50 juta untuk kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Untuk diketahui, kasus kerumunan di Petamburan berkaitan dengan acara pernikahan putri keempat Rizieq sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November 2020.

Di sisi lain, kasus kerumunan Megamendung berkaitan dengan keramaian massa ketika Rizieq mengunjungi Markaz Syariah Agrokultural di Megamendung, Bogor, pada 13 November 2020.

Rizieq juga menjadi terdakwa di kasus tes usap palsu RS Ummi, Bogor.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/27/13471241/simpatisan-rizieq-shihab-diamankan-polisi-ada-mantan-pengurus-fpi-banten

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke