Informasi mengenai penindakan moge ini disampaikan akun resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, Sabtu (29/5/2021).
"12.37 Polri Sat Lantas Jakpus melakukan penindakan dengan tilang kepada pengendara Moge atau motor ber cc besar yang melakukan pelanggaran masuk jalur busway Jl. KH. Hasyim Ashari Cideng Jakarta Pusat," tulis akun tersebut.
Bersama kicauan itu juga ada sejumlah gambar saat moge ditilang.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan, rombongan yang menerobos busway itu terdiri dari 8 moge.
Namun, empat motor kabur saat akan ditilang.
"Motor ada 8 tapi kabur 4, ketilang 4," kata Lilik saat dikonfirmasi, Sabtu sore.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/29/16322831/terobos-busway-di-cideng-4-moge-kabur-saat-hendak-ditilang