Salin Artikel

Saling Ajukan Hak Asuh, Keluarga Ayah dan Ibu Korban Penganiayaan di Serpong Jalani Asesmen

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum menentukan akan ke mana hak asuh bocah 5 tahun yang menjadi korban penganiayaan ayah karung di Serpong Utara beberapa waktu lalu itu diserahkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan, Khaieati menjelaskan, pihaknya masih melakukan asesmen terhadap keluarga yang mengajukan hak asuh korban.

Saat ini, baru keluarga dari pihak ayah atau pelaku yang mendatangi Polres Tangerang Selatan dan menjalani asesmen.

"Sudah dilakukan asesmen untuk keluarga. Yang datang baru dari pihak ayah Senin (24/5/2021) kemarin," ujar Khairati saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/5/2021).

Sementara keluarga dari pihak ibu korban berencana menyambangi Polres Tangerang Selatan dan menjalani asesmen pada Senin (31/5/2021) besok.

Menurut Khairati, pihak keluarga dari pihak ibu belum hadir ke Mapolres Tangerang Selatan sejak kasus bergulir karena tinggal di wilayah Sumatera.

"Pihak keluarga ibu baru akan datang hari Senin tanggal 31 Mei 2021. Karena mereka ini tinggal di Lampung," kata Khairati.

Setelah melakukan asesmen, Khairati menyebut bahwa pihaknya bersama kepolisian tidak serta merta memutuskan hak asuh korban.

DPMP3AKB masih akan melakukan penilaian lebih lanjut, meski keluarga dari pihak ayah dan ibu sudah menunjukan keinginannya.

Petugas akan meninjau tempat tinggal dan melihat kemampuan pihak keluarga untuk mengasuh korban yang masih berusia 5 tahun.

"Masih panjang prosesnya. Karena kami harus melihat dulu, tidak hanya asesmen kemauan orang tua," ucap Khaerati.

"Kami lihat legal arsipnya juga. Apakah anak ini sudah punya akta kelahiran, kemudian didaftarkan atas nama keluarga yang mana. Jadi masih panjang sih," sambungnya.

Adapun saat ini, Kepolisian dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga masih memantau perkembangan kondisi kesehatan korban.

Khairati mengklaim, proses pemulihan korban baik dari segi fisik maupun mental berjalan cepat. Tampak tidak ada kesedihan dari raut wajah korban selama dirawat oleh kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Jadi dari segi pemulihan sih kami lihat cepat, progresnya bagus. Tidak terlihat ada rasa kesedihan," pungkasnya.

Kasus penganiayaan tersebut terungkap setelah video seorang anak dianiaya pria di indekos di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, viral di media sosial.

Dalam video itu, tampak seorang anak perempuan dijambak dan dipukul oleh pria itu. Anak tersebut terlihat lemas dan tak berdaya.

Pria tersebut merekam sendiri aksi kejinya sambil mengeluarkan kata-kata kasar lantaran kesal diminta merawat anak tersebut oleh pasangannya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap WH (35), ayah kandung korban yang merupakan pelaku penganiayaan dalam video tersebut, Kamis (20/5/2021).

Kini, WH sudah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Dia dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman paling sedikit 5 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/30/12101591/saling-ajukan-hak-asuh-keluarga-ayah-dan-ibu-korban-penganiayaan-di

Terkini Lainnya

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke