Salin Artikel

Fakta Terbongkarnya Pabrik Tembakau Sintetis di Bandung dan Bogor, Barang Bukti 185 Kg hingga Dikemas dalam Bungkus Snack

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menggerebek pabrik rumahan pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis di Bandung dan Bogor, Jawa Barat.

Adapun tersangka yang diamankan dari dua penggerebekan tersebut ada sembilan orang, yaitu AH, MR, AF, J, R, RP, RA, TA dan M.

Sementara itu, kepolisian menyita total 185 kilogram tembakau sintetis dari penggerebelan di dua lokasi tersebut.

Pengungkapan kasus itu dilakukan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Berikut sejumlah fakta terkait penggerebekan itu.

Penangkapan di Bogor

Azis mengaku, jajarannya menemukan ratusan kilogram tembakau sintetis saat menggerebek rumah dan gudang penyimpanan narkotika di Kota Bogor.

Kata Azis, penggerebekan yang dilakukan di kota tersebut merupakan pengembangan dari empat tersangka yang telah ditangkap sebelumnya.

"Hasil pengungkapan kali ini disinyalir lebih besar dari pengungkapan kasus sebelumnya di wilayah banten," ujar Azis dalam keterangannya, Minggu (30/5/2021).

Menurut Azis, terdapat kurang lebih 150 kilogram narkotika jenis tembakau sintetis siap edar yang diamankan dari lokasi rumah produksi dan gudang penyimpanan tersebut.

"Sebelumnya ditemukan barang bukti lebih dari 6 kilogram. Di lokasi ini disinyalir ditemukan lebih dari 150 kilogram narkotika jenis tembakau sintetis," kata Azis.

Adapun dalam penggerebekan di dua lokasi itu polisi menangkap lima orang, yakni R, RP, RA, TA dan M.

Azis menyebut kelimanya diduga terlibat dalam produksi dan pengedaran narkoba jenis tembakau sintetis tersebut.

Kelima pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi, lanjutnya, telah berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pemeriksaan lebih lanjut dan barang bukti lebih besar dari sebelumnya," sebut dia.

Tangkap pengguna tembakau sintetis

Pengungkapan kasus peredaran tembakau sintetis di Kota Bogor itu berawal dari penangkapan tersangka berinisial KRP.

KRP merupakan pengguna tembakau sintetis. Dari KRP didapatkan barang bukti sebanyak 3,26 gram.

Dari hasil pemeriksaan polisi, KRP diketahui membeli tembakau sintetis melalui akun Instagram.

Polisi kemudian menangkap IA di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, dua hari setelah penangkapan KRP.

Dari tangan IA, polisi mendapatkan barang bukti dua bungkus plastik dengan berat kurang lebih 11,6 gram.

“Tak berhenti di situ kami terus kembangkan ke tersangka lainnya, yaitu AM. AM ini produsen. Di tempat tinggalnya, dia melakukan kegiatan produksi tembakau sintetis,” tambah Azis.

Ia menyebut, AM menggunakan rumahnya untuk mengolah dan membungkus paket-paket tembakau sintetis.

Penangkapan di Bandung

Kepolisian kemudian melanjutkan pemeriksaan dan menangkap empat tersangka kasus serupa di Bandung.

Para tersangka yang ditangkap dari kasus pabrik rumahan pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis di Bandung adalah AH, MR, AF, dan J.

"Kemarin (pengungkapan) itu home industri di Pandeglang, ada barang bukti 6 kilogram. Kemudian dikembangkan ada dua pabrik lagi di Bogor dan Bandung. Kita amankan ada  185,513 kilogram," ujar Yusri, Senin (31/5/2021).

Yusri menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran tembakau sintetis di Bandung bermula saat tertangkapnya kurir berinisial AH.

Kemudian polisi mengembangkan dengan kepada penjual tembakau sintetis yakni MR, AF dan J di kawasan Bogor, pada 26 dan 27 Mei 2021.

"Kemudian yang ketiga yang memproduksi dan juga merangkap sebagai penjualnya ini R, RP, RA, TA, dan M," ucap Yusri.

Yusri menambahkan, setiap pembuatan dan peredaran tembakau sintetis para tersangka melakukanya secara sistematis.

Dikemas dengan bungkus makanan ringan

Polisi menyebut sembilan tersangka itu memproduksi serta memasarkan tembakau sintetis dengan dikemas menggunakan bungkus makanan ringan atau snack.

"Uniknya di sini tembakau sintetis dikemas seperti snack-snack. Kemasannya seperti ini untuk mengelabui (petugas)," kata Yusri.

Dia menegaskan, setiap tembakau sintetis yang sudah dikemas menyerupai makanan ringan itu memiliki kode khusus huruf R.

Kode khusus yang ditempelkan di depan kemasan snack itu menjadi tanda pengenal yang dipahami antara penjual dan penerima tembakau sintetis tersebut.

"Kodenya adalah R. Paket-paket seperti ini menyamarkan agar orang lain tidak tahu. Padahal isinya adalah barang haram ini, tembakau sintetis ini," ucap Yusri.

Beroperasi selama setahun

Pabrik rumahan pembuatan tembakau sintetis yang digerebek di kawasan Bogor dan Bandung telah beroperasi selama satu tahun.

Hasil produksi barang haram itu ada yang sudah diedarkan ke sekolah-sekolah hingga anak-anak oleh sembilan tersangka itu.

Kesembilan orang itu berperan sebagai pembuat hingga pengedar barang tembakau sintetis yang dikemas dalam bungkus makanan ringan atau snack.

"Inilah yang kemudian dipasarkan. Kalau yang kemarin di plastik itu saja sudah merambat sampai ke anak-anak, sekolah-sekolah. Makanya ini harus diberantas," ujar Yusri.

Dia menegaskan, para tersangka pembuat tembakau sintetis dalam satu hari dapat memproduksi sebanyak 20 kilogram yang sudah dikemas dalam bungkus makanan ringan.

Adapun untuk lokasi peredaran barang haram itu tersebar di wilayah Jakarta, Banten, Bogor, dan Bandung.

"Kalau 20 kilo kita kalikan per 10 gram itu Rp 800.000, total sekitar Rp 240 juta per hari hasil penjualannya. Makanya kami akan terus mengejar karena ini merusak generasi muda," kata Yusri.

Lima orang buron

"Dari sembilan orang yang kita amankan, ini ada lagi lima orang DPO. Aktor utamanya G, kemudian juga ada PW," ujar Yusri.

Ia menjelaskan, G diketahui sebagai orang yang mengendalikan sembilan tersangka yang telah ditangkap.

G berkoordinasi dengan sembilan anak buahnya tersebut melalui media sosial dan grup aplikasi pesan singkat.

"G menyamarkan diri. Sampai skarang kalau kita tanya para pelaku yang ada (ditangkap) di sini, kita tanya pernah ketemu G, (jawabnya) tidak pernah. Yang ketemu cuma satu dua orang saja, tangan-tangannya," kata Yusri.

Adapun PW merupakan aktor pengendali pembuatan tembakau sintetis di kedua pabrik yang digerebek di Bogor dan Bandung.

PW, selama beroperasi menyiapkan kamera CCTV yang diletakan di setiap sudut area pabrik guna mengawasi kedatangan orang tidak dikenal.

"Ada CCTV khusus yang setiap jam itu anak buahnya lapor ke PW bahwa (situasi) aman atau tidak. Bagaimana sindikat ini bejalan rapi. Ini masih kita kejar terus," kata Yusri.

Sita 185 kilogram tembakau sintetis

Polisi mendapati barang bukti tembakau sintetis seberat 185 kilogram, baik yang masih proses pembuatan maupun sudah dikemas dalam bungkus makanan ringan.

"Per paket ini, paket kecil, (isi) 10 gram harganya Rp 800.000. Jadi pesanan orang melalui media sosial," kata Yusri.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 113 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/01/09595771/fakta-terbongkarnya-pabrik-tembakau-sintetis-di-bandung-dan-bogor-barang

Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke