Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, mereka ditangkap saat sedang berlibur bersama keluarga.
"Mereka familiy gathering judulnya, berkumpul bersama keluarga, karena pada saat kami tangkap mereka bawa anak istri dan semuanya kita cek urine," kata Guruh dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).
Ketiga bandar tersebut berinisial HS, AR dan MS. Mereka memiliki lapak jual beli narkoba di wilayah Bahari, Jakarta Utara.
Sedangkan yang lainnya merupakan warga di lingkungan Kampung Bahari.
Kasus ini bermula ketika tim opsnal menyelidiki tiga orang tersebut. Kemudian anggota mendapat informasi bahwa mereka sedang berada di wilayah Puncak Jawa Barat.
"Selanjutnya tim menuju salah satu vila dan telah diamankan bandar narkoba beserta peserta lain keseluruhan sebanyak 60 orang," ucap Guruh.
Mereka terdiri dari 25 laki-laki, 15 perempuan, dan 20 anak-anak.
"Pada saat tim melakukan interogasi kepada beberapa orang di TKP, benar adanya mereka mengadakan pesta narkoba dengan berkedok liburan bersama keluarga," lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan urine, 23 laki-laki dan 4 perempuan dinyatakan positif menggunakan sabu.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik sabu seberat 3,78 gram, satu plastik sabu seberat 0.48 gram, dua butir ekstasi, dan tiga alat hisap sabu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/04/15362641/pesta-sabu-di-vila-puncak-3-bandar-dan-puluhan-pemakai-narkoba-ditangkap