TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pria yang ditangkap polisi karena mencoba memerkosa perempuan di kawasan Pamulang Tangerang Selatan belakangan dikehui sebagai kakak ipar korban.
"Pelaku memang masih ada hubungan keluarga. Si pelaku ini adalah kakak ipar, rumahnya jaraknya berdekatan," ujar Kanitreksrim Polsek Pamulang Iptu Iskandar, Jumat (4/6/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku berinisial KTM (27) mencoba memerkosa adik iparnya, AS (18), karena ia sebelumnya ditolak berhubungan badan oleh sang Istri.
Di sisi lain KTM disebut baru saja meminum "jamu kuat" sebelum mengancam dan memaksa korban melayani nafsunya.
"Pada saat itu memang pengakuan tersangka habis minum jamu, di sebuah warung jamu vitalitas," kata Iskandar.
"Jadi ada hasrat untuk melakukan persetubuhan dan karena istrinya tidak melayani hingga akhirnya melampiaskan adik iparnya," pungkasnya.
Percobaan pemerkosaan tersebut bermula ketika pelaku berinisial KTM (27) mendatangi rumah korban AS (18) pada Kamis (3/6/2021) malam.
Pelaku yang diketahui merupakan kakak ipar korban itu menemui AS lalu mengancam korban dengan senjata tajam agar mau melakukan hubungan badan.
"Si pelaku dia membawa senjata tajam berupa golok kemudian memaksa untuk melakukan perbuatan. Lokasinya di rumah, dengan (rumah) korban berdekatan," kata Iskandar.
Namun, korban AS berhasil memberontak dan melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga sekitar, lalu melaporkan peristiwa itu kekepolisian.
"Jadi pemerkosaan tersebut belum terjadi hanya upaya untuk melakukan pemerkosaan. Korban meloloskan diri, dan akhirnya berhasil meminta pertolongan warga setempat," ungkap Iskandar.
Polisi kemudian memeriksa lokasi dan mengamankan KTM di kediamannya untuk diperiksa lebih lanjut.
Petugas juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang diduga dipakai pelaku untuk mengancam korban.
"Pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Pamulang," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/04/18500111/pria-di-pamulang-coba-perkosa-adik-ipar-karena-ditolak-bercinta-oleh