JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Salemba Jakarta Pusat melakukan razia kamar warga binaan pada Senin (7/6/2021). Kepala Rutan Salemba Yohanis Varianto mengatakan, razia dilakukan dalam rangka menghindari penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan.
"Kami selalu berkomitmen untuk perang melawan narkoba. Dengan selalu melakukan deteksi dini berupa sering melakukan razia dan penggeledahan secara rutin," kata Yohanis saat dihubungi, Selasa (8/6/2021) pagi.
Hasil razia semalam, tak ada narkoba yang ditemukan. Namun petugas menemukan sejumlah barang terlarang mulai dari benda tajam hingga ponsel.
"Hasil razia kita semalam itu petugas mendapati blender, sendok, korek gas, gunting, obeng dan handphone," ucap Yohanis.
Yohanis menjelaskan, seluruh barang tersebut didapati dari lokasi Blok T. Semua barang yang berhasil diamankan petugas langsung disita dan dilakukan pemusnahan.
Yohanis menambahkan, Rutan Salemba selalu berkomitmen untuk mendeteksi dini peredaran narkoba dilingkungan rutan. Hal ini sesuai dengan instruksi Dirjen Pemasyarakatan terkait 3 kunci sukses pemasyarakatan, yakni deteksi dini, sinergitas dengan aparat penegak hukum dan memberantas narkoba.
"Kami siap dan selalu bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba, apabila ada indikasi warga binaan yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/08/09481651/razia-sel-rutan-salemba-petugas-temukan-benda-tajam-hingga-ponsel