Salin Artikel

Aturan Pembelajaran Tatap Muka di Tangsel, Kantin Sekolah Dilarang Beroperasi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyiapkan sejumlah aturan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang rencananya dimulai pada 12 Juli 2021.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, belajar di sekolah hanya dilaksanakan dua kali dalam sepekan dengan durasi tidak lebih dari dua jam.

"Kapasitas ruangannya maksimal 25 persen untuk uji coba pertama," ujar Benyamin saat dihubungi, Rabu (9/6/2021).

Selain itu, pemerintah kota melarang kantin di sekolah beroperasi pada masa pembelajaran tatap muka secara terbatas untuk meminimalkan potensi penularan Covid-19.

Pihak sekolah juga diwajibkan menyediakan fasilitas penunjang penerapan protokol kesehatan seperti sarana cuci tangan ataupun hand sanitizer hingga alat pengukur suhu.

"Tidak ada kantin, tidak boleh buka. Semua sarana kesehatan disiapkan, seperti hand sanitizer, semuanya dipersiapkan," kata Benyamin.

Benyamin menegaskan, pembelajaran tatap muka secara terbatas akan langsung dihentikan dan dievaluasi jika ditemukan kasus penularan Covid-19 di sekolah.

"Kalau ternyata setelah dibuka ada yang terpapar covid-19, itu sekolah kami tutup lagi. Pembelajaran tatap mukanya kami tutup lagi untuk sekolah itu," pungkasnya.

Adapun aturan pembelajaran tatap muka itu menyesuaikan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Menurut Budi, terdapat lima instruksi Presiden Jokowi terkait pelaksanaan kembali sekolah tatap muka terbatas di tengah pandemi Covid-19.

Pertama, Jokowi menekankan agar pembelajaran tatap muka terbatas atau sekolah tatap muka terbatas yang akan dimulai pada Juli harus dilakukan secara ekstra hati-hati.

"Bapak Presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap muka dilakukan secara terbatas," ujar Budi.

Kedua, menyoal kuota pembelajaran tatap muka terbatas hanya boleh maksimal 25 persen dari total siswa.

Ketiga, perihal durasi, pembelajaran tatap muka terbatas tidak boleh dilakukan lebih dari dua hari dalam sepekan.

"Setiap hari (per satu hari) maksimal hanya dua jam (pembelajaran). Keempat, opsi menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orang tua. Kelima, semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulai (pembelajaran tatap muka)," ucap Budi.

"Jadi mohon kepada kepala daerah, karena vaksin kita kirim ke daerah, prioritaskan guru dan lansia. Guru harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan," kata dia.

Adapun Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka tetap akan digelar pada Juli 2021.

Namun, Nadiem menekankan bahwa orangtua memiliki hak mutlak untuk menentukan apakah anaknya sudah boleh ikut sekolah tatap muka atau belum.

“Itu hak prerogatif orangtua untuk memilih anaknya mau belajar tatap muka atau belajar jarak jauh,” tegas Nadiem dari laman Kemendikbud-Ristek.

Nadiem lantas mengungkapkan hasil dari berbagai survei yang dihimpun maupun yang dilakukan Kemendikbud-Ristek.

Ia menyebutkan, mayoritas peserta didik dan orang tua sudah ingin tatap muka.

"Hampir 80 persen sudah ingin tatap muka. Karena juga sudah lebih percaya diri dengan protokol kesehatan," ujar Nadiem.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/09/16185411/aturan-pembelajaran-tatap-muka-di-tangsel-kantin-sekolah-dilarang

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke