Salin Artikel

RPTRA di Jakpus Jadi Lokasi Vaksinasi Warga 18 Tahun ke Atas

Kepala Seksi Pemberdayaan Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat Bangun Manalu mengatakan, total ada 50 RPTRA di seluruh Jakpus yang dipersiapkan untuk lokasi vaksinasi.

"Semuanya saat ini sudah dipakai oleh lurah masing-masing sebagai lokasi vaksinasi," kata Bangun saat dihubungi, Senin (14/6/2021).

Bangun mengatakan, pemanfaatan RPTRA menjadi salah satu lokasi vaksinasi ini sesuai Pergub Nomor 123 tahun 2017 bahwa RPTRA dapat difungsikan sebagai tempat penanggulangan bencana.

Selain itu sesuai Surat Kepala Dinas PPAPP No 131 Tahun 2021 yang mengizinkan RPTRA dimanfaatkan sebagai tempat vaksinasi massal.

Namun, penggunaan RPTRA diserahkan kepada tiap kelurahan.

"Kalau warga mau vaksin tetap daftarnya di kelurahan. Dari kelurahan menentukan tempatnya, bisa diarahkan ke RPTRA," kata Bangun.

Bangun memastikan, penerapan protokol kesehatan diterapkan di area RPTRA selama kegiatan vaksinasi massal.

"Prokes ketat meliputi penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah, pengukuran suhu tubuh warga sebelum masuk, mencuci tangan di wastafel yang telah disediakan, memakai masker dan menjaga jarak guna menghindari kerumunan," ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya membuka penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.

Kepala Bidang Penanganan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, vaksinasi tersebut diberikan untuk masyarakat yang berdomisili maupun warga asli DKI Jakarta.

"Pokoknya bawa KTP atau bawa domisili, kemudian intinya tadi tinggal datang aja ke tempat layanan vaksinasi," kata Dwi saat dihubungi melalui telepon, Rabu (9/6/2021).

Dwi menjelaskan, sistem layanan vaksinasi Covid-19 dilakukan secara go show. Penerima vaksin Covid-19 datang sesuai dengan jam layanan tempat vaksinasi.

"Istilahnya go show, datang bisa di mana aja (tempat vaksinasi dilaksanakan)," ucap dia.

Namun Dwi meminta agar masyarakat tidak datang di luar jam operasional atau jam layanan yang sudah ditentukan mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB.

Tempat vaksinasi Covid-19 yang bisa didatangi mulai dari Puskesmas, klinik dan sentra vaksinasi yang sudah dibuka oleh pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.

"Pokoknya sekarang syaratnya yang penting 18 tahun ke atas," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/14/08443471/rptra-di-jakpus-jadi-lokasi-vaksinasi-warga-18-tahun-ke-atas

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sidang Haris-Fatia Vs Luhut di PN Jakarta Timur Tertutup untuk Umum

Sidang Haris-Fatia Vs Luhut di PN Jakarta Timur Tertutup untuk Umum

Megapolitan
Sering Terima Janji-janji, Umat Gereja Ibu Teresa Sempat Tak Percaya Pemkab Bekasi Keluarkan Izin

Sering Terima Janji-janji, Umat Gereja Ibu Teresa Sempat Tak Percaya Pemkab Bekasi Keluarkan Izin

Megapolitan
Pemilik Yayasan STIE Tribuana Tantang Ungkap Oknum Jual Beli Ijazah Kampusnya

Pemilik Yayasan STIE Tribuana Tantang Ungkap Oknum Jual Beli Ijazah Kampusnya

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan, Tempat Pemotongan Hewan Kurban Harus Punya Penampungan Limbah

Pemprov DKI Ingatkan, Tempat Pemotongan Hewan Kurban Harus Punya Penampungan Limbah

Megapolitan
Kantongi Izin Pemkab Bekasi, Pihak Gereja Ibu Teresa Bakal Dirikan 3 Bangunan Sekaligus

Kantongi Izin Pemkab Bekasi, Pihak Gereja Ibu Teresa Bakal Dirikan 3 Bangunan Sekaligus

Megapolitan
Sopir Ambulans Buka Suara, Bantah Pukul Sopir Truk di Pademangan dan Jelaskan Alasan Rampas Ponsel

Sopir Ambulans Buka Suara, Bantah Pukul Sopir Truk di Pademangan dan Jelaskan Alasan Rampas Ponsel

Megapolitan
Tipu Daya Si Kembar Kelabui Calon Pembeli iPhone: Gembar-gembor Harga Super Miring

Tipu Daya Si Kembar Kelabui Calon Pembeli iPhone: Gembar-gembor Harga Super Miring

Megapolitan
Hari Ini, Luhut Disebut Hadir sebagai Saksi Sidang Haris Azhar dan Fatia

Hari Ini, Luhut Disebut Hadir sebagai Saksi Sidang Haris Azhar dan Fatia

Megapolitan
Lurah Balekambang Sebut SMP dan SMA GIS Punya Parkir Luas, Tak Ikut Sebabkan Macet di Jalan Raya Condet

Lurah Balekambang Sebut SMP dan SMA GIS Punya Parkir Luas, Tak Ikut Sebabkan Macet di Jalan Raya Condet

Megapolitan
Disebut Jual Beli Ijazah, Pemilik STIE Tribuana: Saya Nyatakan Hoaks!

Disebut Jual Beli Ijazah, Pemilik STIE Tribuana: Saya Nyatakan Hoaks!

Megapolitan
Izin Kampus Dicabut, STIE Tribuana Bantah Lakukan Pelanggaran Berat

Izin Kampus Dicabut, STIE Tribuana Bantah Lakukan Pelanggaran Berat

Megapolitan
KPI Bantah Anggotanya Terlibat Kasus Peredaran Ganja Seberat 4,5 Kg di Tangerang

KPI Bantah Anggotanya Terlibat Kasus Peredaran Ganja Seberat 4,5 Kg di Tangerang

Megapolitan
Kala Tower BTS Berdiri Tanpa Izin di Pekarangan Rumah Orang, Warga Menolak, Satpol PP Bertindak

Kala Tower BTS Berdiri Tanpa Izin di Pekarangan Rumah Orang, Warga Menolak, Satpol PP Bertindak

Megapolitan
Hadapi Tekanan Saat Beri Izin Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Pemimpin Harus Berani

Hadapi Tekanan Saat Beri Izin Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Pemimpin Harus Berani

Megapolitan
Demi Atasi Macet, Mungkinkah Jalan Raya Condet Diperlebar?

Demi Atasi Macet, Mungkinkah Jalan Raya Condet Diperlebar?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke