Salin Artikel

Langgar Aturan PPKM, Bar di Kemang Ditutup Sementara

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kafe dan bar di wilayah Kemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, diberi sanksi oleh Satpol PP Provinsi DKI Jakarta lantaran melanggar protokol kesehatan di tengah masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta pada Minggu (13/6/2021) malam.

Sanksi tersebut diberikan saat inspeksi dadakan (sidak) gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP DKI Jakarta.

"Black Sheep ditutup sementara 1x24 Jam. Proses berita acara pemeriksaan (BAP) dari Satpol PP Provinsi," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (14/6/2021).

Ujang menambahkan, Black Sheep Bar & Club ditutup sementara lantaran tempat usaha tersebut banyak melakukan pelanggaran dalam penerapan protokol kesehatan.

Black Sheep Bar & Club masih beroperasi di atas jam 21.00 WIB dan pengunjung melebihi 50 persen sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan.

Selain menutup sementara Black Sheep, Satpol PP juga memberikan teguran tertulis kepada dua kafe dan satu rumah makan.

Kafe yang diberikan teguran tertulis oleh Satpol PP yaitu Toskana dan Mr Fatty, sedangkan rumah makan yang disanksi adalah Seafood Kampung Kemang.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, saat ini Jakarta tengah menghadapi gelombang baru Covid-19.

Hal itu disampaikan Anies dalam apel di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu.

Turut hadir mendampingi Anies, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji.

"Kita menghadapi gelombang baru peningkatan kasus Covid-19 setelah musim libur Lebaran bulan lalu. Lonjakannya mulai dirasakan hari-hari ini, bukan hanya di Jakarta, tapi di berbagai wilayah di Indonesia. Tapi di Jakarta sekarang perlu melakukan pendisiplinan kolektif," kata Anies.

Anies mencontohkan jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta yang melonjak dalam beberapa hari terakhir.

"Kasus aktif naik dari 11.500 jadi 17.400. Naik 50 persen dalam satu minggu," ujarnya.

Sementara positivity rate, lanjut Anies, naik dari 9 persen menjadi 17 persen. Adapun, kemampuan testing ditingkatkan menjadi delapan kali lipat pada pekan ini.

"Tetapi tetap positivity rate-nya tinggi. Ini menunjukkan di luar sana ada peningkatan kasus yang amat signifikan," tutur Anies.

Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur isolasi di rumah sakit juga meningkat. "Dari 45 persen pada 5 Juni (2021), jadi 75 persen hari ini," lanjut Anies.

Oleh karena itu, Anies mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan.

"Enggak bisa hanya masyarakat saja, atau penegak hukum saja, atau pemerintah saja. Harus semua unsur bersama," kata Anies.

Anies menambahkan, Jakarta memasuki fase yang amat genting. Jika tidak segera bertindak, ia khawatir Pemprov akan kesulitan menghadapi jumlah pasien yang tidak terkendali.

"Bila kita tidak melakukan tindakan, maka kita berpotensi menghadapi kesulitan karena fasilitas kesehatan mungkin akan menghadapi jumlah yang tak terkendali apabila pasien meningkat secara drastis," tutur Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/14/19591391/langgar-aturan-ppkm-bar-di-kemang-ditutup-sementara

Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke