Salin Artikel

PPDB SD Jalur ABK di Kota Tangerang Masih Dibuka Hari Ini, Berikut Tata Cara dan Syaratnya

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang membuka jalur afirmasi anak tidak mampu, jalur afirmasi ABK, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid sejak Senin (14/6/2021).

Selain jalur ABK, Disdik hanya membuka dua jalur lainnya sampai Senin kemarin.

Meski ketiga jalur itu ditutup pada hari yang berbeda, tetapi pengumuman seluruh jalur itu akan dilakukan pada hari yang sama, yaitu Selasa.

Disdik Kota Tangerang sebelumnya telah menunjuk 53 SD untuk menjadi sekolah insklusi. Sebanyak 53 sekolah itu tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Di tiap sekolah, setidaknya bakal ada dua murid ABK yang akan diterima.

Berikut merupakan tata cara dan syarat bagi calon peserta didik baru (CPDB) jalur ABK:

Tata cara

• CPBD jalur ABK mendaftar secara luring atau secara langsung ke sekolah yang dituju

• Pendaftaran secara langsung ke sekolah yang dituju wajib mentaati protokol kesehatan penanganan Covid-19

• CPDB yang mendaftar langsung kesekolah yang dituju dimulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB

Syarat

• Persyaratan khusus untuk anak berkebutuhan khusus tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, berkesulitan belajar, lamban belajar, autis, memiliki gangguan motoric, memiliki kelainan lainnya, dan tunaganda, batasan calon peserta didik yang berkebutuhan khusus minimal memiliki IQ 70 dan dibuktikan dengan asesmen awal

Pengumuman hasil seleksi PPDB SD

Kabid Pembinaan SD Disdik Kota Tangerang Helmiati menyatakan, pengumuman seleksi jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid, dapat dilihat melalui situs https://ppdb.tangerangkota.go.id atau aplikasi android, PPDB Online Kota Tangerang.

Dilansir dari laman situs itu, jalur perpindahan orangtua/wali murid dan afirmasi anak tidak mampu diumumkan pukul 14.00 WIB.

Sedangkan, jalur afirmasi ABK diumumkan pukul 20.00 WIB.

"Besok (hari ini) hasil pengumumannya muncul di-online," tutur Helmiati melalui pesan singkat, Senin.

Bagi para siswa yang lolos seleksi dari jalur-jalur tersebut, maka diwajibkan untuk mendaftar ulang pada 16 Juni 2021 mulai pukul 00.01 WIB sampai 14.00 WIB.

Berikut sejumlah informasi soal pengumuman serta daftar ulang calon peserta didik baru (CPDB) jenjang SD:

Pengumuman

• Pengumuman hasil seleksi dapat diakses melalui situs:

1. ppdbmandiri.tangerangkota.go.id 

2. ppdb.tangerangkota.go.id

3. PPDB Online Kota Tangerang (aplikasi android)

• Pengumuman hasil seleksi juga dapat dilihat di sekolah yang dituju

Daftar Ulang

Daftar ulang merupakan lapor diri untuk memastikan calon akan menempuh pendidikan di sekolah yang dituju.

Berikut sejumlah persyaratan untuk daftar ulang:

1. CPDB yang diterima mendaftar melalui daring (online) atau aplikasi android diwajibkan mengunggah foto Kartu Keluarga (KK) asli

2. Mendaftar ulang paling lambat pada pukul 14.00 WIB, sesuai jadwal yang tertera dalam petunjuk teknis

3. Bagi calon yang tidak mendaftar ulang atau tidak memenuhi persyaratan daftar ulang, maka dinyatakan mengundurkan diri

4. Jika hasil seleksi tahap 2 masih terdapat kursi kosong, maka tidak dibenarkan untuk diisi oleh calon peserta didik lain (tetap dibiarkan kosong)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/15/06364071/ppdb-sd-jalur-abk-di-kota-tangerang-masih-dibuka-hari-ini-berikut-tata

Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke