Salin Artikel

Fakta Kasus Anji: Impor Ganja dari Amerika hingga Permohonan Maaf

Ia dijerat Pasal 111 dan 127 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kompas.com merangkum sejumlah fakta terbaru terkait kasus ini:

Simpan ganja di dalam speaker

Anji ditangkap oleh aparat dari Polres Jakarta Barat pada Jumat (11/6/2021).

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyatakan bahwa penangkapan Anji bermula dari informasi warga.

"Berawal dari informasi masyarakat terdapat seseorang memiliki ganja. Dari situ kami kembangkan informasi tersebut dan pada hari Jumat pukul 19.30 WIB, kami mengamankan saudara AN (Anji) di studio rekamannya di wilayah Cibubur," kata Ady dalam konferensi pers Rabu (16/6/2021).

Saat menangkap Anji, polisi menemukan delapan linting ganja yang disembunyikan dalam speaker di rumahnya.

"Kami mengumpulkan barang bukti speaker, di mana tempat inilah untuk menyimpan ganja tersebut," kata Ady.

Ady merinci, terdapat tujuh linting ganja berada dalam satu plastik klip bertuliskan "Choco Haze".

Sedangkan satu linting lainnya berada di dalam satu plastik klip bertuliskan "Banana Crush" dan disimpan di dalam speaker.

Ada juga satu plastik klip lain berisi ekstrak ganja, satu plastik klip berisi 12 kertas gulung, dan satu pak kertas papir (kertas untuk melinting ganja) yang juga disimpan di dalam speaker.

Saat diperiksa, Anji mengaku juga menyimpan narkotika di rumahnya di Bandung. Saat polisi menyambangi lokasi tersebut, sejumlah barang bukti kembali ditemukan.

"Dari TKP kedua diamankan delapan plastik klip berisi biji-bijian ganja, tujuh kertas papir berbagai merek, satu toples kaca bening berisi batang daun ganja, satu boks kardus masker penutup mata dan satu buku berjudul 'Hikayat Pohon Ganja'," jelas Ady.

Total berat barang bukti ganja yang ditemukan di Cibubur dan di Bandung sebanyak 30 gram.

Beli ganja dari situs di Amerika

Polisi menyebutkan bahwa Anji mendapatkan ganja dari situs yang diduga berasal dari Amerika Serikat.

"Menurut yang bersangkutan, dia mendapatkan barang tersebut dari situs yang berada di luar (negeri). Situs yang diduga berada di Amerika Serikat," kata Ady.

Ady mengungkapkan, diperlukan akun khusus untuk memesan ganja dari situs tersebut, tetapi Anji tak memiliki akun itu.

Seseorang berinisial BRO yang memiliki akun khusus di situs itu menghubungi Anji melalui media sosial untuk menawarkan ganja.

"Dialah (BRO) yang memiliki ID (akun khusus), sementara yang bersangkutan (Anji) tinggal memilih jenisnya. Nanti saudara BRO yang memesan dan diserahkan kepada yang bersangkutan," jelas Ady.

Kini, BRO masih diburu oleh polisi.

"Kami sedang bekerja sama dengan unit cyber untuk mengungkap jaringan ataupun situs sumber dari marijuana yang berada di luar (negeri)," kata Ady.

Alasan pakai ganja

Hasil pemeriksaan, Anji mengaku mengonsumsi ganja agar merasa rileks dan produktif.

"Menurut yang bersangkutan (Anji) itu (ganja) digunakan untuk bisa rileks, untuk bisa produktif," kata Ady.

Kepada polisi, Anji mengaku telah mengonsumsi ganja sejak September 2020.

"Sejak September 2020, (pemakaiannya) tidak terlalu rutin. Menurut pengakuannya baru dua kali. Tidak rutin setiap hari," kata Ady

Permohonan maaf 

Dalam jumpa pers, polisi juga menghadirkan Anji yang mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol.

Anji menyampaikan permohonan maaf atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

"Saya Anji ingin menyampaikan ucapan permintaan maaf kepada keluarga, kerabat, saudara, rekan-rekan kerja, pihak-pihak yang terkait pada saya dan juga seluruh masyarakat yang Indonesia yang kecewa dengan kejadian ini," kata Anji.

Anji berharap, kejadian ini dapat jadi pelajaran bagi dirinya dan masyarakat Indonesia untuk tak melanggar aturan dengan alasan apa pun.

Anji kemudian berterima kasih kepada aparat dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat atas perlakuan baik yang dia terima sejak awal ditangkap.

"Sejak proses penangkapan hingga hari ini sudah sangat memperlakukan saya dengan baik dan saya akan menjalani proses hukum ini dengan sebaik-baiknya menurut aturan yang ada," kata Anji.

Ia meminta doa agar dapat bisa kembali berkarya dan berkarier.

"Doakan supaya saya menjalani ini dengan baik dan bisa kembali berkarya sebagai musisi, sebagai pengusaha, sebagai pengembang pariwisata, sebagai pengembang masyarakat, dan juga sebagai pribadi," tuturnya.

Istri tak tahu

Sementara itu, istri Anji, Wina Natalia, datang ke Mapolres Jakarta Barat untuk menjenguk suaminya pada Rabu sore.

Saat ditemui awak media, Wina mengaku tak mengetahui suaminya mengonsumsi ganja.

"Enggak tahu. Kaget sih pas tahu," kata Wina usai menjenguk suaminya.

Wina berharap, proses hukum yang dijalani suaminya dapat berjalan dengan lancar.

"Minta doanya saja semoga semua proses berjalan baik. Thanks dukungannya," kata Wina.

Keluarga Anji telah mengajukan asesmen yang menjadi prasyarat rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

Ady mengatakan, Anji akan dibawa ke BNNP untuk melakukan asesmen pada Kamis (17/6/2021).

Hasil asesmen akan dipakai untuk memutuskan apakah Anji akan direhabilitasi atau tidak. Tim akan memutuskan apakah Anji murni sebagai pengguna atau terlibat sebagai pengedar.

"Kemungkinan besok (hari ini) kami akan bawa yang bersangkutan (Anji) ke BNNP (Badan Narkotika Nasional Pusat) untuk dilakukan asesmen oleh tim asesmen terpadu," kata Ady.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/17/09084161/fakta-kasus-anji-impor-ganja-dari-amerika-hingga-permohonan-maaf

Terkini Lainnya

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke