Salin Artikel

Sampaikan Duplik, Rizieq Shihab Nasihati Jaksa

Hal itu dikatakan Rizieq saat membacakan dupliknya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).

"Sebuah adagium aneh yang sangat tidak tepat dalam perkara RS Ummi yaitu 'keadilan tertinggi yang diperjuangkan penegak hukum dapat berarti ketidakadilan tertinggi bagi terdakwa. Dan suatu hal yang dipandang sebagai ketidakadilan tertinggi bagi terdakwa ini justru bermakna keadilan tertinggi bagi masyarakat'," kata Rizieq.

Menurut Rizieq, adagium ini mengada-ada dan tidak masuk akal karena terkesan ingin memonopoli keadilan tertinggi hanya milik penegak hukum seperti JPU.

Sementara, lanjut Rizieq, posisi terdakwa pasti salah serta wajib dihukum.

"Sekadar nasihat untuk JPU yang terhormat, belajarlah mengambil adagium-adagium yang jelas dan bermartabat serta tepat guna dan manfaat," kata Rizieq.

Seperti halnya, ujar Rizieq, "similia similubus", yakni dalam perkara yang sama harus diproses yang sama pula.

"Artinya jangan tebang pilih alias jangan ada diskriminasi," tutur Rizieq.

Adagium lainnya, lanjut Rizieq, yakni "politiae legius non leges politii adoptandae" atau politik yang harus tunduk kepada hukum, bukan sebaliknya.

"Adagium 'lex nemini operatur iniquum, nemenini facit injuriam' yaitu hukum tidak memberikan ketidakadilan kepada siapa pun, dan tidak juga melakukan kesalahan kepada siapa pun," tutur eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu.

Adapun PN Jakarta Timur melanjutkan sidang kasus tes usap di RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Kamis ini.

Sidang beragendakan duplik atau tanggapan terdakwa dan penasihat hukum atas replik dari JPU.

Jaksa telah menuntut Rizieq dengan hukuman enam tahun penjara dalam kasus tes usap di RS Ummi.

Rizieq, menurut jaksa, bersalah dan melanggar dakwaan primer, yakni Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/17/11204101/sampaikan-duplik-rizieq-shihab-nasihati-jaksa

Terkini Lainnya

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke