Salin Artikel

4 Fakta Sindikat Preman di Tanjung Priok, Berkedok Jasa Pengamanan hingga Raup Ratusan Juta Rupiah

Setelah 50 pelaku pungli terhadap para sopir truk kontainer, kali ini 24 preman lainnya ditangkap.

Mereka berkedok buka jasa pengamanan. Mereka memeras perusahaan pengiriman barang.

Setiap bulan, para tersangka bisa meraup uang puluhan rupiah hingga ratusan juta rupiah dari para perusahaan pengirim barang di kawasan Tanjung Priok.

Berkedok jasa pengamanan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, sebanyak 24 tersangka yang ditangkap tergabung dalam empat perusahaan jasa pengamanan berbeda.

Masing-masingnya kerap memeras perusahaan pengelola truk kontainer yang biasa beroperasi di kawasan Tanjung Priok.

Saat memeras perusahaan-perusahaan itu, para preman beralasan bahwa korban akan mendapatkan keamanan dari tindak kejahatan yang biasa dilakukan para asmoro.

Asmoro merupakan sebutan para pelaku kejahatan seperti begal hingga bajing loncat yang biasa beraksi di Tanjung Priok.

"Modus operandinya para pelaku ini seolah-olah mengamankan. Tapi sejatinya melakukan pemerasan kepada perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021).

Para tersangka memintai uang kepada perusahaan jasa pengirim barang dengan nilai yang bervariatif mulai Rp 50.000 hingga Rp 100.000 untuk satu kendaraan, bayarannya per bulan.

Apabila perusahaan membayar, para tersangka menempelkan stiker di mobil kontainer yang biasa melintas di kawasan Tanjung Priok.

Stiker itu untuk memberi tanda bagi para asmoro untuk tidak melakukan kejahatan begal hingga bajing loncat kepada sopir truk kontainer.

"Bagi mereka yang sudah membayarkan uang dengan dalih untuk pengamanan, maka mereka tidak akan diganggu dalam perjalanan itu. Karena sudah ditandai stiker," kata Fadil.

Raup ratusan juta rupiah

Fadil mengatakan, para tersangka yang tergabung dalam empat perusahaan jasa pengamanan berbeda bisa meraup hingga ratusan juta rupiah per bulan dari para pengusaha truk kontainer.

Seperti kelompok pertama bernama Bad Boy. Mereka meminta uang keamanan dari 12 perusahaan angkutan barang dengan total kendaraan 134 truk kontainer.

"Ada 4 tersangka (yang ditangkap). Mereka koordinator asmoro. Kelompok ini menarik uang rutin sebanyak Rp 9.100.000 dari 12 perusahaan, dengan total armada 134 unit," ujar Fadil.

Kelompok kedua bernama Haluan Jaya Prakasa. Dari kelompok itu, enam pelaku ditangkap dan disita uang Rp 177.349.500.

"Ketiga kelompok jasa pengamanan dan pengamanan Sakta Jaya Abadi. Mereka menarik uang dari 23 perusahaan angkutan yang memiliki armada 529 unit. Total uang Rp 24.650.000," kata Fadil.

Kelompok keempat melakukan pemerasan kepada 30 perusahaan jasa transportasi angkutan barang yang memiliki 809 unit kendaraan.

"Yang terakhir kelompok Tanjung Kemilau. Uang yang didapat itu Rp 82.560.000," papar Fadil.

Kerja sama dengan asmoro

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, para tersangka juga terbukti bekerja sama dengan asmoro untuk menggangu para sopir truk kontainer di jalan.

Cara itu dilakukan para preman untuk menyakinkan para perusahaan pengiriman barang hingga dapat menggunakan jasa pengamanan yang mereka buat.

"Supaya jasa pengamanan itu laku maka situasinya dibuat tidak aman. Dikerahkanlah para asmoro. Kalau tidak diganggu dulu, (perusahaan angkutan barang) tidak akan datang," ujar Tubagus.

Setelah maraknya aksi kejahatan yang dialami para sopir truk kontainer, para perusahaan pengangkutan barang kemudian menerima tawaran para tersangka terkait jasa keamanan.

Adapun untuk memberi tanda terhadap perusahaan yang sudah membayar, para tersangka menempelkan stiker para truk kontainer.

"Supaya jelas untuk yang sudah bayar dan belum, maka diberikan tanda. Apa tandanya? Stiker. Ditempatkan di mana? Di mobilnya," kata Tubagus.

Para tersangka memberikan tarif bervariasi mulai Rp 50.000 hingga Rp 100.000 kepada perusahaan angkutan barang. Harga itu untuk satu unit kendaraan truk kontainer.

"Mobil yang sudah terpasang stiker tidak diganggu oleh kelompok yang asmoro tadi. Karena sudah secara rutin bayar," kata Tubagus.

Menggaji asmoro

Tubagus mengatakan, Para tersangka bahkan menggaji para asmoro itu untuk melakukan berbagai kejahatan terhadap para sopir truk kontainer.

"Ada buktinya? Ada. Transfer gaji per bulan kepada yang membuat itu tadi (asmoro)," kata

Namun, Tubagus tak menjelaskan berapa nominal gaji yang diberikan para tersangka kepada asmoro.

Menurut Tubagus, pihaknya masih mendalami para tersangka untuk mengetahui hal tersebut dan mengusut para pelaku lain.

"Mengacu pernyataan Pak Kapolda, kami tidak berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan proses penyelidikan dan terus akan melakukan penyidikan," ucap Tubagus.

Sementara itu, polisi mendapat barang bukti dari penangkapan para tersangka berupa sejumlah ponsel, buku catatan pemasukan dan pengeluaran uang, stiker, kwitansi, dan bukti transfer.

Para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/18/06554351/4-fakta-sindikat-preman-di-tanjung-priok-berkedok-jasa-pengamanan-hingga

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke