"Vaksinasi saat ini sudah bisa untuk masyarakat umum usia 18-49 tahun, pralansia (50-59 tahun) dan lansia (60 tahun ke atas)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita, ketika dikonfirmasi Kompas.com pada Sabtu (19/6/2021).
"Syarat vaksinasi adalah membawa fotokopi KTP Depok dan keterangan domisili Depok apabila KTP dari luar kota," lanjutnya.
Novarita mengatakan, warga yang ingin divaksinasi Covid-19 dapat mendaftarkan diri ke puskesmas atau rumah sakit sesuai domisili masing-masing.
"(Vaksinasinya) bisa di puskesmas, bisa di rumah sakit, sesuai domisili," ujarnya.
Permintaan ini sehubungan dengan peningkatan kasus yang terjadi di Bodetabek dan Bandung Raya dalam kurun 7 terakhir.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/19/21054601/depok-buka-vaksinasi-covid-19-untuk-warga-usia-18-tahun-ke-atas