Saat ini, Pemkot Bogor telah menutup pendaftaran vaksinasi tersebut. Sebab, dari jumlah kuota yang disiapkan untuk 5.000 pendaftar telah terpenuhi.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, tingginya animo masyarakat untuk mendapat vaksin membuat kuota sebanyak 5.000 itu langsung penuh.
"Karena peminatnya banyak, jatah 5.000 itu langsung habis semua," kata Bima, Minggu (20/6/2021).
Bima menuturkan, pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat umum ber-KTP Kota Bogor dan sudah terdaftar sebelumnya ini akan dilaksanakan pada Selasa (22/6/2021).
Lokasinya, sambung Bima, dibagi menjadi tiga titik, yaitu di Puri Begawan, Mal Lippo Ekalokasari, dan Mal Boxies 123.
Bima berujar, ke depan, Pemkot Bogor akan meminta tambahan vaksin ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memenuhi percepatan pelaksanaan vaksinasi yang ditargetkan menjangkau 700.000 warga Kota Bogor hingga Agustus 2021 mendatang.
“Nanti akan kami mintakan tambahan vaksinnya (ke Kemenkes). Target kami sehari 5.000 sampai 10.000 vaksin dan ditargetkan Agustus tuntas karena vaksin ini adalah kunci,” sebut Bima.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno menjelaskan, syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi peserta vaksinasi adalah ber-KTP Kota Bogor dan berusia 18 tahun ke atas.
Kemudian, masyarakat mendaftar melalui link http://bit.ly/DAFTARVAKSINMASSAL_BATCH1.
Setelah melakukan pendaftaran, peserta akan mendapatkan jadwal dan lokasi vaksinasi.
"Jadi diatur jam datang dan tempatnya di mana. Jika ada pendaftar yang datang bukan pada jamnya, maka tidak akan dilayani,” ungkap Retno.
"Mekanisme pendaftaran ini untuk mengatur agar pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan dengan tertib dan tidak menimbulkan kepadatan yang menyebabkan risiko penularan Covid-19," tambah dia.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap orang atau lembaga yang mengatasnamakan tim vaksinasi maupun tautan-tautan pendaftaran di WhatsApp dan lain sebagainya.
Retno menyampaikan, masyarakat dapat mencari informasi resmi tentang vaksinasi melalui media sosial atau situs resmi Pemerintah Kota Bogor (IG: @pemkotbogor | web: kotabogor.go.id) dan Dinas Kesehatan Kota Bogor (IG: @dinkeskotabogor | web: dinkes.kotabogor.go.id).
“Akhir-akhir ini banyak beredar tentang link pendaftaran atau informasi tentang pelaksanaan vaksinasi yang disebar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Diimbau untuk berhati-hati agar tidak ada penyalahgunaan data warga,” pungkas dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/20/17021631/kuota-5000-terpenuhi-pendaftaran-vaksinasi-warga-18-tahun-ke-atas-di-kota