Salin Artikel

Mulai Hari Ini, Jam Operasional Angkutan Umum di Jakarta Dibatasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta turut membatasi waktu operasional angkutan umum bersamaan adanya penyekatan 10 titik jalan di Jakarta yang akan diberlakukan pada Senin (21/6/2021).

Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Wakadishub) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, pembatasan waktu operasional transportasi umum itu merujuk pada Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan.

"Kami dari Dishub Pemprov DKI Jakarta ingin menyampaikan batas waktu operasional sarana transportasi umum," ujar Chaidir di Polda Metro Jaya, Senin.

Berikut pembatasan waktu operasional angkutan umun di Jakarta:

1. Operasional transportasi umum TransJakarta, pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

2. Operasi angkutan umum reguler dalam trayek, pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

3. Operasi Moda Raya Terpadu (MRT), pukul 05.00 hingga 23.00 WIB.

4. Operasi Lintas Raya Terpadu (LRT), pukul 05.30 hingga 22.00 WIB.

5. Operasi angkutan perairan, pukul 05.00 hingga 18.00 WIB.

6. AMARI dan angkutan tenaga kesehatan TransJakarta, pukul 22.00 sampai 23.00 WIB.

Adapun untuk operasi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek sesuai waktu operasional yang selama ini berlangsung.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan kendaraan pada 10 ruas jalan di Jakarta yang akan berlangsung Senin malam ini.

Penyekatan pada 10 titik jalan akan diberlakukan sejak pukul 21.00 hinga 04.00 WIB.

Polisi menyebut penyekatan dilakukan karena wilayah tersebut kerap terjadi kerumunan massa yang diduga menyebabkan terjadinya peningkatan kasus Covid-19.

Setidaknya ada empat jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas saat diberlakukannya penyekatan. Pertama kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, polisi dan TNI.

Kedua, kendaraan bagi penghuni yang bermukim di sepanjang jalan yang disekat. Ketiga pengunjung hotel yang lokasinya di sekitar penyekatan.

Adapun keempat kendaraan bagi masyarakat yang ingin bepergian ke rumah sakit atau ke apotek juga diperbolehkan untuk melintas.

Berikut 10 titik jalan yang akan disekat:

1. Kawasan Bulungan (Jaksel)

2. Kawasan Kemang (Jaksel)

3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)

4. Kawasan Sabang (Jakpus)

5. Kawasan Cikini (Jakpus)

6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)

7. Kawasan BKT (Jaktim)

8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)

9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)

10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut).

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/21/15572831/mulai-hari-ini-jam-operasional-angkutan-umum-di-jakarta-dibatasi

Terkini Lainnya

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke