Salin Artikel

Polisi Tangkap 2 Penjambret Ponsel di Ciledug, Tangerang

Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Goul mengungkapkan, dua tersangka yaitu IF (19) dan FP (20). IF ditangkap di Jakarta Barat dan FP ditangkap di Tangerang Selatan.

Keduanya ditangkap setelah menjambret ponsel seorang gadis di Jalan Mulia Tajur, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, pada 15 Juni 2021.

"Dua pelaku ini ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Serengseng, Jakarta Barat dan Pondok Aren, Tangerang Selatan," kata Poltar dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Pada 15 Juni 2021, korban meminjam ponsel milik ibunya. Korban kemudian keluar rumah sembari membawa ponsel itu.

"Korban yang berusia di bawah umur meminta izin keluar rumah untuk bermain dengan membawa satu unit handphone," ujar Poltar.

Saat berada di luar rumah itu, IF dan FP yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba  menjambret ponsel dari tangan korban. Peristiwa penjambretan itu terekam CCTV yang ada di sekitar kediaman korban.

Korban dan ibunya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ciledug pada 16 Juni 2021.

Berdasarkan laporan itu, polisi menyelidiki kasus tersebut dan kemudian menangkap kedua tersangka di Jakarta Barat dan Tangerang Selatan.

Keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/22/18535751/polisi-tangkap-2-penjambret-ponsel-di-ciledug-tangerang

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke