Salin Artikel

Apa Saja yang Perlu Disiapkan Selama Isolasi Mandiri Pasien Covid-19?

Pasien Covid-19 bergejala ringan banyak diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

Jika pasien terpaksa melakukan isolasi mandiri di rumah yang berisi anggota keluarga lain, disarankan melakukan sejumlah persiapan agar tidak menularkan anggota keluarga lain.

Berikut informasi lengkap panduan isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19 yang dihimpun dari sejumlah narasumber dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta:

Syarat tempat isolasi mandiri

1. Rumah harus sesuai dengan standar yang ditentukan (penilaian kelayakan oleh Gugus Tugas/ Lurah/Camat Setempat)

2. Lurah memasang pengumuman "sedang melakukan isolasi mandiri"

3. Hanya dihuni orang terkonfirmasi Covid-19

4. Pasien tetap tinggal di rumah

5. Pasien tidak diperbolehkan berinteraksi langsung dengan keluarga/kerabat selama masa isolasi

6. Dilakukan pengawasan lokasi oleh Lurah dan Gugus Tugas RT/RW

7. Dilakukan penegakan disiplin bersama instansi terkait bila terjadi pelanggaran

8. Segera hubungi fasilitas pelayanan kesehatan jika kondisi memburuk

Nah, jika semua syarat tempat isolasi mandiri bisa dipenuhi, lakukanlah sejumlah persiapan untuk isolasi.

Apa yang perlu dipersiapkan selama isolasi mandiri di rumah?

1. Seluruh peralatan terpisah dari penghuni rumah lain

Kabid Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Masdalina Pane mengatakan isolasi di rumah bagi kasus konfirmasi tanpa gejala atau gejala ringan baik dilakukan sepanjang rumah memenuhi persyaratan.

"Untuk menghindari penularan tentu protokol ketat harus dilakukan, antara lain memisahkan pasien di kamar tersendiri, semua peralatan makan, peralatan mandi, termasuk kamar mandi tidak bercampur dengan anggota keluarga lain, " ujar dia saat dihubungi, Selasa (22/6/2021) malam.

2. Cek saturasi oksigen hingga denyut nadi secara rutin

Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia dr. Agus Dwi Susanto, mengatakan jika memungkinkan, pasien memiliki alat untuk memantau suhu, tingkat saturasi oksigen, dan tekanan darah seperti termometer, oximeter, dan tensimeter.

"Pasien harus waspada dengan tanda-tanda kesehatan pasien, " ujar Agus saat dihubungi.

Agus menjelaskan, frekuensi napas pasien dapat dicek dengan sederhana, yakni dengan mengukur napas normal selama semenit.

"Satu hitungan napas berarti satu tarikan dan satu hembusan. Normalnya, jumlah napas orang dewasa dalam satu menit sebanyak 16-20 kali. Jika napas menjadi cepat semisal 24-30 kali, ini harus segera dibawa ke dokter, " lanjut dia.

Selain frekuensi, denyut nadi juga sebaiknya dipantau rutin. Menurut Agus, denyut nadi orang dewasa normalnya sebanyak 80-90 permenit. Jika jauh di bawah atu di atas angka tersebut, maka harus menjadi perhatian.

Selain itu, jika memiliki oximeter yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat saturasi oksigen dalam darah.

Maka tingkat saturasi oksigen juga harus dipantau.

Angka normalnya adalah 95-100 persen. Jika tingkat saturasi di bawah 90, maka akan dianggap sangat rendah dan harus segera dibawa ke dokter.

3. Waspada demam berhari-hari

Selain itu, jika pasien mengalami demam yang tidak kunjung turun selama tiga hari berturut-turut, maka segera dibawa ke dokter.

Di samping memantau rutin kondisi pasien, lanjut Agus, konsumsi pasien juga perlu menjadi perhatian.

Selain obat yang dibeeikan oleh dokter, perlu dipastikan pasien mengonsumsi makanan bergizi, cukup cairan, ruang isolasi yang berventilasi, dan cukup cahaya matahari.

4. Menggunakan masker seisi rumah

Untuk menghindari penularan terhadap penghuni rumah yang tak terinfeksi Covid-19, maka sebaiknya seluruh penghuni rumah yang tinggal satu atap dengan pasien Covid-19 yang sedang isolasi mandiri, wajib menggunakan masker. 

 

Hal yang dilarang dilakukan

1. Keluar tempat isolasi

2. Menerima tamu atau keluarga di kamar

3. Menggunakan barang secara bersama dengan orang lain

4. Menimbulkan kegaduhan

5. Merokok.

Lama masa isolasi

Masa isolasi dilaksanakan selama 10-14 hari dihitung sejak terkonfirmasi Covid-19.

Isolasi selesai ketika telah menjalani masa isolasi sesuai waktu yang ditentukan, tidak dilakukan pemeriksaan PCR ulang, mendapat surat keterangan selesai isolasi dari petugas kessehatan pemantau kondisi harian, dan melaporkan kondisi kepada puskesmas sesuai domisili.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/23/06070001/apa-saja-yang-perlu-disiapkan-selama-isolasi-mandiri-pasien-covid-19

Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke